spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img
spot_img
spot_img

POS TERKAiT

Tunggak Biaya RS Rp250 Juta di Riyadh, Komisi IV DPRD Karawang Desak Disnaker Fasilitasi Pemulangan PMI Oom Komariah

spot_img

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas langkah taktis pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karawang, Oom Komariah, yang saat ini tertahan di Riyadh, Arab Saudi. Rapat yang berlangsung pada Senin (25/5/2026) di Ruang Rapat II DPRD Karawang ini digelar menyusul adanya permohonan audiensi dari tim hukum keluarga.

RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Karawang Asep Junaedi, didampingi oleh Sekretaris Asep Syaripudin, dan Anggota Komisi IV Imron.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Karawang, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang, serta keluarga Oom Komariah yang didampingi oleh kuasa hukumnya dari LBH Kencana Indonesia.

Perwakilan LBH Kencana Indonesia, Ujang Rahmat, membeberkan bahwa Oom Komariah mengalami kecelakaan kerja parah yang menyebabkan patah tulang kaki dan punggung. Akibatnya, ia harus dirawat selama tiga bulan di salah satu rumah sakit di Riyadh dengan menyisakan tagihan medis yang fantastis.

“Ibu Oom sudah tiga bulan di rumah sakit. Saat ini ada tanggungan biaya pengobatan sekitar 60.000 Riyal atau setara dengan kurang lebih Rp250 juta. Kami berkejaran dengan waktu karena ada deadline dari pihak rumah sakit agar beliau bisa segera keluar,” ungkap Ujang usai persidangan.

Ujang menambahkan, LBH Kencana sejauh ini telah melapor dan berkoordinasi dengan KBRI Riyadh. Pihaknya juga mendesak agensi di Timur Tengah untuk bertanggung jawab penuh atas pembiayaan tersebut.

Namun, Ujang menyayangkan RDP hari ini dirasa kurang lengkap karena instansi vertikal terkait seperti pihak Imigrasi, BP2MI (BP3MI), dan Kepolisian tidak hadir.

Padahal, kehadiran mereka sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses administrasi dokumen kepulangan (SPLP) serta penindakan sponsor ilegal yang saat ini kabur.

Merespons aduan tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang mengeluarkan rekomendasi agar Disnaker Karawang segera mengambil alih komando sebagai leading sector.dalam penanganan kasus ini.

DPRD meminta Disnaker segera membangun komunikasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI guna mengupayakan diplomasi keringanan biaya rumah sakit.

“Kami merekomendasikan Disnaker sebagai leading sector untuk segera menindaklanjuti hasil RDP hari ini. Segera lakukan koordinasi dengan Kemenlu agar bisa meringankan beban biaya rumah sakit yang dihadapi pemohon,” tegas perwakilan Komisi IV DPRD Karawang.

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang tidak memiliki pos anggaran khusus di APBD yang dapat mencairkan dana untuk membayar tunggakan rumah sakit di luar negeri.

Anggaran yang tersedia di daerah umumnya hanya bersifat fasilitasi penjemputan dari bandara ke rumah asal.

Sebagai solusi alternatif, DPRD Karawang mendorong Disnaker untuk melacak dana deposito perusahaan penempatan (P3MI) yang ada di KP2MI/BP2MI, yang secara aturan bisa dipergunakan untuk penanganan perkara darurat seperti ini. Selain itu, DPRD juga menyarankan Pemkab Karawang untuk menjajaki bantuan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Karawang.

RDP ini diharapkan menjadi titik terang bagi keluarga Oom Komariah, agar pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat bergerak taktis demi menyelamatkan warga Karawang yang sedang tertimpa musibah di negeri orang.

Reporter : Nina Melani Paradewi

Popular Articles

Popular Articles