spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img
spot_img
spot_img

POS TERKAiT

Komisi III DPRD Karawang Fasilitasi 4 Aduan Warga Terkait PT Changshin, Sidak Lapangan Dijadwalkan Awal Bulan

spot_img

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Komisi III DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (26/5/2026) untuk menindaklanjuti sejumlah aduan masyarakat terkait aktivitas operasional PT Changshin Indonesia di Cikampek.

Rapat yang digelar secara tertutup ini mempertemukan perwakilan masyarakat, Kepala Desa, dan manajemen perusahaan guna mencari win-win solution atas polemik yang terjadi.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Dedi Indra Setiawan, mengungkapkan bahwa ada empat poin utama yang menjadi fokus pembahasan dalam RDP tersebut.

Keempat persoalan itu meliputi masalah drainase dan banjir, polusi suara (kebisingan) serta bau, persoalan ketenagakerjaan yang diwarnai isu pungutan liar (pungli), hingga masalah krisis air bersih saat musim kemarau.

“Terkait masalah pungli rekrutmen, ini memang sudah jadi rahasia umum. Namun, dari pihak manajemen PT Changshin menegaskan kebijakannya adalah nol rupiah. Jika ada oknum, silakan dilaporkan. Kami juga sudah meminta komitmen Kepala Desa agar rekrutmen warga sekitar tetap satu pintu dan gratis,” tegas Dedi usai memimpin jalannya rapat.

Dan untuk membuktikan keluhan warga terkait kebisingan, bau, dan izin penggunaan air bawah tanah, Dedi menegaskan bahwa Komisi III tidak akan hanya berpatokan pada data di atas kertas.

Pihaknya bersama dinas terkait dijadwalkan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pabrik pada tanggal 4 Juni 2026 mendatang.

Sementara itu, Direktur HR PT Changshin Indonesia, Susilo, mengklaim bahwa pihak perusahaan selama ini telah melakukan berbagai upaya mitigasi dampak lingkungan, termasuk melakukan uji emisi dan pengukuran tingkat kebisingan secara mandiri.

“Dari hasil pengukuran kami, tingkat kebisingan sebenarnya aman, di bawah batas maksimal 85 desibel. Untuk air, kami memang memiliki satu titik air bawah tanah yang berizin, namun kami juga mulai beralih menggunakan air dari Sungai Bodem. Kami siap dan terbuka menyambut kedatangan Komisi III minggu depan untuk mengecek langsung kesesuaian data yang kami sampaikan,” jelas Susilo.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Jomin, Tatang Hidayat, menyambut baik langkah proaktif dari legislatif.

Ia mengakui bahwa selama ini warganya yang berada di ring terdekat perusahaan kerap mengeluhkan kesulitan air bersih, terutama sumur bor warga yang mengering saat musim kemarau sejak berdirinya fasilitas molding baru.

“Kerugian riil secara materi memang belum terukur, namun keluhan-keluhan itu nyata dirasakan masyarakat. Melalui RDP ini, kami merasa puas karena aspirasi warga bisa diakomodir oleh Komisi III. Tentu hasil pastinya kita tunggu setelah ada tinjauan langsung ke lapangan nanti,” pungkas Tatang.

Reporter : Nina Melani Paradewi

Popular Articles

Popular Articles