spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img
spot_img
spot_img

POS TERKAiT

Pemkab Bekasi Perpanjang Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Perkuat Jaminan Kesehatan Warga

spot_img

CIKARANG PUSAT | ONEDIGINEWS.COM |  Pemerintah Kabupaten Bekasi memperkuat komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat melalui penandatanganan addendum rencana kerja dan nota kesepakatan (MoU) dengan BPJS Kesehatan Cabang Cikarang tentang penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cikarang, Erwin Fadillah di ruang kerja Plt Bupati Bekasi, Komplekas Pemkab Bekasi, pada Rabu, (01/07/2026).

Kerja sama ini merupakan langkah strategis guna memastikan kesinambungan Program JKN sekaligus mempertahankan cakupan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Bekasi yang saat ini telah mencapai 99,6 persen.

Asep Surya Atmaja, mengatakan penandatanganan addendum dan nota kesepakatan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat terutama bagi warga yang membutuhkan.

“Alhamdulillah hari ini kita telah bertandatangan dengan Kepala BPJS Cabang Cikarang terkait perpanjangan penjaminan kesehatan untuk warga kurang mampu di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Plt Bupati menjelaskan, Kabupaten Bekasi saat ini telah berhasil mencapai cakupan UHC sebesar 99,6 persen. Menurutnya, kerja sama yang kembali diperpanjang ini menjadi upaya untuk memastikan capaian tersebut tetap terjaga.

“Seperti yang kita ketahui saat ini mempunyai UHC 99,6% dan hari ini pun telah ditandatangani, untuk apa? Untuk memastikan kalau Kabupaten Bekasi siap untuk mempertahankan UHC tersebut,” katanya.

Menurutnya, mempertahankan cakupan UHC di atas 95 persen merupakan sebuah pencapaian penting bagi pemerintah daerah karena menunjukkan komitmen dalam menjamin hak masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Asep berharap sinergi antara Pemkab Bekasi dan BPJS Kesehatan dapat terus diperkuat termasuk melalui dukungan pemerintah pusat dalam pembiayaan peserta JKN.

“Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat tetap dicover oleh BPJS Kesehatan. Kami juga berharap semoga ke depannya semakin banyak peserta yang pembiayaannya dapat ditanggung oleh APBN, sehingga tidak hanya mengandalkan skema PBI PBD tetapi dari APBN juga,” ungkapnya.

Dengan adanya addendum rencana kerja ini, Plt Bupati berharap masyarakat semakin mudah memperoleh akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus memastikan keberlangsungan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga di Kabupaten Bekasi.(*)

Popular Articles

Popular Articles