KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang menjadi salah satu pilar utama kesejahteraan sosial di Kabupaten Karawang mendadak diterpa isu tak sedap.
Di tengah masifnya realisasi program prioritas kepemimpinan Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh untuk mengentaskan hunian tak layak bagi warga kurang mampu, muncul kabar miring yang mencatut nama pejabat di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP).
Berdasarkan informasi beredar isu di lapangan mengenai dugaan adanya koordinasi pengumpulan sejumlah uang oleh Kepala Tim Bidang Rutilahu Ali.
Nominalnya disebut-sebut mencapai Rp10 juta hingga Rp15 juta untuk 10 sampai 15 paket pekerjaan, atau rata-rata berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per paket Rutilahu yang dikumpulkan dari pemborong atau pihak pelaksana.
Isu ini berbanding terbalik dengan komitmen kerakyatan yang selama ini digaungkan oleh Bupati Aep Syaepuloh. Sepanjang tahun 2026, Pemkab Karawang menargetkan sebanyak 2.441 unit Rutilahu rampung dibangun demi memberikan hunian yang sehat, aman, dan nyaman bagi warga berpenghasilan rendah serta para lansia di berbagai pelosok desa.
Bupati Aep bahkan kerap turun langsung ke lapangan, seperti di Desa Kutagandok dan Desa Sukasari untuk memastikan percepatan pembangunan tuntas dalam kurun waktu sekitar 14 hari tanpa ada kendala berarti.
Menanggapi isu sensitif tersebut, Ketua Tim Bidang Rutilahu Dinas PRKP Kabupaten Karawang, Ali, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (5/11/2026), memberikan bantahan secara tegas.
“Enggak ada, Bu. Isunya saja saya baru dengar. Tidak ada jual beli paket. Semua sesuai mekanisme yang ada. Tidak benar, Bu,” ujar Ali singkat saat memberikan klarifikasi.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus melakukan penelusuran mendalam guna menggali informasi dari berbagai pihak, termasuk para pendamping lapangan dan pihak ketiga, demi menjaga transparansi serta akuntabilitas program yang bersumber dari uang rakyat ini.
Reporter : Nina Melani Paradewi







