BEKASI | ONEDIGINEWS.COM | Menindaklanjuti banyaknya aduan terkait mandeknya realisasi Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2025, Pimpinan beserta Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat Kerja bersama Aliansi Merah Putih. Pertemuan strategis ini berlangsung di Ruang Aula Lantai 3, Gedung DPRD Kota Bekasi pada Rabu (15/7/2026).
Rapat kerja tersebut secara khusus menyoroti komitmen pemerintah daerah terkait janji kenaikan TPP PPPK menjadi Rp 3.000.000. Hingga pertengahan tahun, janji tersebut dinilai masih sebatas wacana dan belum menunjukkan tanda-tanda akan direalisasikan, sehingga memicu keresahan di kalangan pegawai.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto, S.E., M.A., menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena bersentuhan langsung dengan hajat hidup para abdi negara.
“Ini menyangkut hak dan kesejahteraan para pegawai yang notabene adalah ujung tombak pelayanan masyarakat di Kota Bekasi. Komisi I akan meminta kejelasan, data komprehensif, serta kalkulasi kekuatan anggaran dari pemerintah daerah agar segera ada solusi konkret,” tegas Murfati di sela-sela rapat.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa DPRD tidak hanya akan menunggu, tetapi akan proaktif memanggil pihak-pihak terkait dari unsur eksekutif guna memastikan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mampu mengakomodasi hak-hak pegawai secara proporsional.
Melalui rapat kerja bersama Aliansi Merah Putih ini, DPRD Kota Bekasi berkomitmen penuh untuk menjembatani komunikasi dengan pihak eksekutif. Langkah ini diharapkan mampu melahirkan rekomendasi strategis yang mengikat, guna memastikan realisasi hak pegawai yang berkeadilan tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah. (ADV)








