KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, menyambut baik peningkatan status Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Polres Karawang menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Karawang.
Seiring dengan perubahan nomenklatur ini, DPRD mendorong jajaran kepolisian di bawah pimpinan Kapolresta Karawang yang baru, Kombes Pol Mario Prahatinto, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat penanganan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya maraknya aksi kejahatan jalanan seperti pembegalan.
Pernyataan tersebut disampaikan Endang Sodikin saat ditemui di gedung DPRD Kabupaten Karawang, Senin (27/7/2026).
Ia memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya atas peningkatan status kelembagaan ini, sekaligus mengucapkan selamat bertugas kepada Kapolresta Karawang yang baru, Kombes Pol Mario, serta menyampaikan penghargaan atas pengabdian pejabat sebelumnya, AKBP Fiki N. Ardiyansah.
Menurut Endang, kenaikan status menjadi Polresta bukan sekadar perubahan kelembagaan atau statuta semata, melainkan harus dibarengi dengan revitalisasi sumber daya manusia (SDM) dan peningkatan jumlah personel.
“Dengan naik SOTK-nya menjadi Polresta, ini tentunya menambah sumber daya manusianya dan penambahan personel. Hal ini harus dibarengi dengan pelayanan kepada masyarakat yang semakin meningkat, adaptif, kolaboratif, dan solutif sebagaimana diamanatkan oleh Pak Kapolda,” ujar Endang.
Ia juga menegaskan bahwa peningkatan status Polresta Karawang tidak serta-merta mengindikasikan adanya isu pemekaran wilayah pemerintahan.
Karawang dinaikkan statusnya karena posisinya yang sangat strategis sebagai wilayah lintasan, penyangga ibu kota, daerah investasi dengan belasan kawasan industri, serta pusat Objek Vital Nasional (Obvitnas), Proyek Strategis Nasional (PSN), dan lumbung pangan nasional.
Sementara itu, Menanggapi keluhan masyarakat mengenai maraknya aksi begal yang kian meresahkan dan tidak mengenal waktu, baik malam, pagi, maupun siang hari, Endang menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara Polresta, TNI, Kejaksaan, Pemerintah Kabupaten, dan DPRD Karawang.
Terkait keamanan di jalur-jalur rawan kejahatan seperti Jalan Baru (Jalan Lingkar Karawang), Endang menjelaskan bahwa status teknis jalan tersebut merupakan jalan nasional sehingga penanganannya memerlukan koordinasi aktif dengan pemerintah pusat. Meski demikian, pihak DPRD terus mendorong langkah adaptif berbasis teknologi.
“Di era digital ini semua harus berbasis sistem. Jika kewenangannya ada di daerah, kami mengusulkan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang terintegrasi langsung dengan CCTV 24 jam yang terpantau oleh Dinas Perhubungan. Mengenai jalur kabupaten yang rawan, masukan ini akan kami dorong dan bahas pada Anggaran Perubahan agar penanganannya bisa lebih cepat,” tegasnya.
Ketua DPRD Karawang berharap dengan hadirnya pimpinan baru dan penguatan personel di Polresta Karawang, tindakan preventif maupun penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan dapat makin tegas dan terukur, sehingga masyarakat Karawang merasa aman dan nyaman saat beraktivitas.
Reporter : Nina Melani Paradewi
Editor : Tim Redaksi ONEDIGINEWS.COM








