KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang kembali hadir memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat melalui program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) yang digelar di Kecamatan Kotabaru, Rabu (5/8/2026).
Kehadiran layanan jemput bola ini bertujuan untuk memudahkan wargi Karawang dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) secara cepat, mudah, dan tanpa dipungut biaya alias 100% GRATIS.
Jenis Pelayanan yang Tersedia
Dalam kegiatan PATEN di Kecamatan Kotabaru ini, Disdukcapil Kabupaten Karawang menyediakan berbagai jenis layanan dokumen kependudukan, di antaranya:
• Kartu Keluarga (KK)
• KTP-el (Pelayanan perekaman baru dan pencetakan)
• Kartu Identitas Anak (KIA)
• Surat Keterangan Pindah-Datang
• Akta Kelahiran
• Akta Kematian
Persyaratan Dokumen
Pihak Disdukcapil mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin memanfaatkan pelayanan ini untuk mempersiapkan dan membawa berkas persyaratan lengkap. Informasi detail terkait persyaratan kelengkapan berkas untuk masing-masing dokumen dapat diakses secara daring melalui situs web resmi di infosadaradmindukkarawang.id.
Catatan: Pastikan seluruh persyaratan telah lengkap sebelum datang ke lokasi pelayanan guna kelancaran proses pengurusan dokumen Adminduk Anda. (ADV)








