spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img
spot_img
spot_img

POS TERKAiT

Proyek Puskesmas Kotabaru Rp5,6 Miliar Diduga Tak Sesuai Bestek, Bupati Aep Syaepuloh Semprot Konsultan Pengawas : ” Kita Bayar Full!!

spot_img

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Konsultan pengawas proyek pembangunan Gedung Puskesmas Kotabaru mendapat teguran keras langsung dari Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE. Teguran tersebut dilayangkan usai Bupati melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek dan menemukan sejumlah ketidaksesuaian serta celah pengawasan di lapangan beberapa waktu lalu.

Momen sidak yang diunggah melalui akun Instagram resmi Bupati Karawang (@aepsyaepulohse) memperlihatkan suasana tegas saat H. Aep meninjau langsung struktur bangunan, fondasi, hingga lembaran gambar kerja atau bestek.

Bupati menilai pelaksanaan pembangunan fisik gedung berlantai dua tersebut belum maksimal dan belum sesuai dengan spesifikasi yang diharapkan.

Dalam video unggahan bertajuk “Tulus Tuntas” tersebut, Bupati Karawang menyoroti lemahnya peran konsultan pengawas yang dinilai kurang proaktif dalam mengawal pengerjaan kontraktor di lapangan.

“Gimana ini baru kelihatan? Kita pemerintah daerah bayar itu sudah full, Pak. Sama aja kayak model Bapak bikin rumah 2 miliar, Bapak pengennya presisi, saya juga pengennya kayak gitu. Kalau tidak sesuai ya kamu sampaikan! Jangan tunggu komplain baru bertindak!” tegas Bupati Aep Syaepuloh kepada konsultan pengawas di lokasi pengerjaan.

Diketahui, pembangunan gedung baru Puskesmas Kotabaru mengucurkan anggaran sebesar Rp 5,6 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang. Proyek ini memiliki masa pengerjaan selama 180 hari kalender dan dirancang menggunakan standar konsep pelayanan kesehatan terbaru sesuai pedoman Kementerian Kesehatan RI.

Fasilitas baru ini dirancang dua lantai seluas lebar 5 meter, ruang Kepala Puskesmas, tata usaha, ruang pertemuan dan penyuluhan, ruang kluster, ruang arsip, hingga area manajerial serta pelayanan pasien yang lebih representatif.

Namun dalam pantauan di lokasi, Bupati menemukan beberapa catatan teknis, mulai dari presisi pengerjaan bekisting kolom, pengerjaan cor, hingga rasio adonan material batu kali.

Aep menegaskan konsultan pengawas tidak boleh membiarkan kekeliruan sekecil apa pun meloloskan pengerjaan.

“Harus teliti lokasinya. Sesuai gak bestek-nya? Sesuai tidak? Kalau tidak sesuai ya tegor! Nanti kamu terus awasi ketat pengerjaannya. Catat dan suruh perbaiki, jangan dibiarin! Kita ingin hasil yang bagus dan tuntas untuk masyarakat,” tambah Aep sambil menunjuk gambar denah arsitektur.

Menyimak dari Vidio yang diunggah dalam akun resmi Aep_ Syaepulohse, Berikut Catatan Evaluasi Sidak Bupati Karawang di Lapangan:

• Pengawasan Bestek dan Presisi: Konsultan wajib memeriksa ketepatan dimensi, tinggi struktur (seperti elevasi 4,80 meter), serta kerapian pengecoran secara rutin (lotting).

• Kesesuaian Material: Campuran adonan pasangan batu kali ditegaskan harus mematuhi rasio standar spesifikasi 1 : 3.

• Manajemen Tenaga Kerja: Mengingat proyek memasuki minggu ke-8 dengan sisa waktu pengerjaan 126 hari, Bupati meminta pengembang menambah kapasitas pekerja agar pengerjaan rampung tepat waktu.

Dengan pengawasan ketat dan sidak berkala ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap pembangunan Gedung Puskesmas Kotabaru dapat rampung tepat waktu dengan kualitas fisik bangunan yang kokoh, rapi, dan sesuai standar layanan kesehatan bagi masyarakat.

Catatan Redaksi :

Bersumber dari google, Bestek adalah “buku resep dan cetak biru (blueprint)” resmi pengerjaan proyek.

Jika kontraktor atau pengawas bekerja tidak sesuai bestek, maka hasil bangunan bisa dianggap cacat struktur, kurang rapi, atau menyalahi aturan.

Itu alasannya Bupati menegur konsultan pengawas agar selalu mencocokkan fisik pengerjaan dengan dokumen bestek!.

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

Sumber : Akun Instagram Bupati Aep Syaepuloh

Popular Articles

Popular Articles