spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img
spot_img
spot_img

POS TERKAiT

40 Hari Berduka, Hak Asuransi PMI Dina Marlina Diduga Dipermainkan PT DBM dan BPJS Ketenagakerjaan  

spot_img

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Kepedihan mendalam yang dirasakan Kartika, orang tua mendiang Dina Marlina, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang wafat akibat sakit di Riyadh, Arab Saudi, kini kian bertambah.

Sudah 40 hari sejak jenazah putrinya dikebumikan di TPU Bolang, hak asuransi almarhumah seolah jalan di tempat dan sengaja ditahan-tahan.

Padahal, seluruh berkas persyaratan yang diminta telah diserahkan tanpa kurang suatu apa pun. Namun, alih-alih mendapatkan kejelasan, Kartika justru merasa dipingpong dan dipermainkan oleh birokrasi PT Duta Banten Mandiri (DBM) serta pihak BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya cuman kepingin pihak BPJS itu jangan mempersulit. Harusnya kan sudah pas lah, semua lampiran sudah saya kasih. Tapi sampai sekarang belum ada kabar, seolah-olah dipersulit,” ungkap Kartika dengan nada geram, merujuk pada karut-marut birokrasi yang dihadapinya setiap hari tanpa kepastian.

Keberangkatan almarhumah Dina Marlina tercatat secara legal dan resmi di bawah naungan PT Duta Banten Mandiri. Memang, pihak agensi sempat memberikan santunan pemakaman sebesar Rp 2,5 juta, namun uang duka tersebut tidak bisa menutup hak berupa klaim asuransi perlindungan PMI yang macet total di tangan instansi terkait.

Jika perusahaan penyalur dan jaring pengaman sosial terus bungkam dan melempar tanggung jawab, Kartika memastikan tidak akan tinggal diam.

Ia menegaskan, bersiap menempuh jalur lebih tinggi dengan meminta bantuan kepada Gubernur Jawa Barat dan Bupati Karawang agar turun tangan langsung membongkar macetnya hak almarhumah anaknya tersebut.

 

 

Reporter : Red

Popular Articles

Popular Articles