KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Dinamika politik tingkat desa di Desa Lemah Mukti, Kecamatan Lemah Abang Wadas, Karawang terus memanas.
Proses pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) didesa tersebut terus diwarnai ketegangan setelah musyawarah tingkat RT yang digelar sejak pagi tadi tak juga menemukan titik temu.
Pasalnya, Calon peserta pemilihan BPD, Dayat Supriatna, secara terbuka mendesak panitia agar konsisten menjalankan hasil kesepakatan awal di kantor desa terkait persentase keterwakilan yakni 30 sampai 50 persen per masing-masing RT.
Di sisi lain, Panitia penyelenggara mengeklaim ada upaya sistematis dari kubu tertentu untuk mendelegitimasi kepanitiaan, sementara pemerintah desa memastikan proses pemilihan tetap berjalan sesuai jadwal.
Kepada onediginews.com, Dayat Supriatna menyatakan sikapnya dengan tegas. Ia menyatakan akan menerima pemilihan secara keterwakilan jika presentase keterwakilan diberlakukan sesuai keputusan panitia awal.
“Saya menerima jika memang pemilihan harus dijalankan secara keterwakilan sesuai dengan hasil kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara resmi. Namun, saya mendesak agar panitia menjalankan hasil keputusan musyawarah di kantor desa tersebut, dimana keterwakilan bisa dilaksanakan dengan mekanisme 30 sampai 50 persen keterwakilan per masing-masing RT-nya.”kata Dayat.
Desakan ini mengemuka menyusul mandeknya musyawarah tingkat RT yang hingga kini dikabarkan belum menemukan titik terang.
Menanggapi gejolak tersebut, Kepala Desa Lemah Mukti, Damung, memberikan penjelasan kronologis melalui sambungan teleponnya.
“Untuk penentuan ketokohan di RT 05, itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan sudah terbentuk, seperti tokoh petani, tokoh pemuda, posyandu, dan segala macamnya.” Kata Damung.
“Namun untuk di ke-RT-an 06, masyarakat tidak berani untuk terbuka suara, karena tidak ada ketokohan yang akan untuk mencoblos, katanya seperti itu. Yang deadlock itu yang di RT 06 aja.”ungkapnya lagi.
Meskipun demikian, pihak desa memastikan bahwa tahapan pemilihan lanjutan akan tetap dilanjutkan sesuai agenda yang telah ditetapkan panitia demi menjaga kondusivitas wilayah.
Polemik ini juga semakin memanas setelah Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Lemah Mukti, Amirudin, melayangkan hak jawabnya atas tudingan Dayat Supriatna.
“Benar itu pihak inisial D, sengaja ingin tidak ada titik temu, biar ada asumsi panitia enggak becus, padahal panitia sudah melakukan sesuai juklak-juklis, dikuatkan oleh perbup. Itu sengaja tim sebelah untuk menyudutkan panitia, ingin merubah berita acara yang sudah disepakati oleh kedua pihak calon, yang jelas untuk menggiring opini seolah salah di panitia.”ungkapnya.
Amirudin menegaskan bahwa seluruh tahapan yang dijalankan panitia sudah berpedoman pada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang dikuatkan oleh peraturan yang berlaku.
Ia juga menyebutkan bahwa penolakan terhadap mekanisme keterwakilan dapat mencederai berita acara kesepakatan bersama.
Reporter : Nina Melani Paradewi







