spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img
spot_img
spot_img

POS TERKAiT

Dapat Program Bedah Rumah Apakah Desil Naik? Begini Penjelasan Dinsos Sumedang

spot_img

SUMEDANG | ONEDIGINEWS.COM | Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumedang menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 yang tengah dikebut realisasinya oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkim) Kabupaten Sumedang.

Fokus perhatian tertuju pada indikator pemeringkatan desil kesejahteraan masyarakat serta mekanisme pemanfaatan data calon penerima manfaat.

(Baca juga: [Disperkim Sumedang Kebut Realisasi Bedah Rumah 2026, Sasar 2.060 Penerima Bantuan](https://onediginews.com/disperkim-sumedang-kebut-realisasi-bedah-rumah-2026-sasar-2-060-penerima-bantuan/?utm_source=gemini))

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) pada Dinas Sosial Kabupaten Sumedang, H. Komar, S.E., M.E., memaparkan bahwa konsep desil merupakan tolok ukur pemeringkatan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat yang dibagi menjadi 10 tingkatan.

“Desil itu pemeringkatan kesejahteraan masyarakat yang terbagi dari desil 1 sampai 10. Desil 1 masuk kategori sangat miskin, desil 2 miskin, desil 3 hampir miskin, desil 4 rentan miskin, dan desil 5 itu keluarga pas-pasan mendekati miskin iya, mendekati sejahtera juga iya. Sementara desil 6 hingga 10 sudah masuk kategori keluarga sejahtera,” jelas H. Komar saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/9/2026).

Mengacu pada Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) 22 Tahun 2025, H. Komar menjelaskan bahwa sasaran penerima bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako diperuntukkan bagi kelompok desil 1 hingga 4. Sedangkan program jaminan kesehatan (PBI JK) mencakup rentang yang lebih luas, yakni desil 1 sampai 5.

“Ketika program BSPS mensyaratkan calon penerima berada pada rentang desil 1 sampai 4, parameternya tentu sejalan dengan data penerima bantuan sosial yang berbasis dari pemeringkatan data resmi,” imbuhnya.

Mekanisme Data Langsung dari Pusat

Terkait proses filterisasi dan pemadanan data penerima bantuan, Komar meluruskan anggapan bahwa verifikasi data sepenuhnya disaring berulang di Dinsos daerah. Menurutnya, tata kelola bagi pakai data DTSEN disalurkan langsung oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pusat ke kementerian atau lembaga pengampu program di tingkat pusat.

“Perlu dipahami, bagi pakai data DTSEN itu langsung didistribusikan oleh BPS Pusat ke kementerian dan lembaga terkait, termasuk kementerian pengampu program BSPS. Jadi kementerian terkait langsung menganalisis dan memadankan data calon penerimanya dari sana, tidak melalui pemadanan ulang ke Dinas Sosial daerah lagi,” tegasnya.

Ia juga membeberkan total cakupan basis data perlindungan sosial secara menyeluruh di Kabupaten Sumedang yang dihimpun dari pusat.

“Sasaran keseluruhan untuk Perlinsos itu sekitar 458 ribu, itu sasaran secara keseluruhan mencakup desil 1 sampai 10 yang datanya langsung dari pusat. Data itu juga dinamis, perubahan desil bisa terjadi lewat pemutakhiran berkala, sensus, maupun saat masyarakat melakukan proses sanggah di Perlinsos,” tambah Komar.

Menjawab kekhawatiran terkait potensi kecemburuan sosial apabila ada warga di desil tertentu yang tidak terakomodasi, Komar menegaskan bahwa data kesejahteraan tidak semata-mata diukur dari kondisi fisik bangunan rumah. Terdapat puluhan indikator yang membentuk penilaian desil seseorang.

“Variabel data itu tidak hanya melihat dari kondisi rumah saja, ada sekitar 39 indikator di DTSEN. Mulai dari penghasilan, tingkat pendidikan, pengeluaran per kapita, hingga kepemilikan aset lainnya seperti lahan atau tanah. Jadi penilaian kemiskinan itu menyeluruh,” terangnya.

Rehabilitasi Rumah Dongkrak Peringkat Kesejahteraan

Lebih lanjut, Komar menggarisbawahi bahwa perbaikan fisik hunian melalui bantuan stimulan seperti BSPS secara otomatis akan memengaruhi dan mendongkrak peringkat desil keluarga penerima manfaat pada pemutakhiran data selanjutnya.

“Ketika lantai rumah yang semula tanah atau plesteran rusak diperbaiki, dinding dan atapnya dibuat layak, kualitas huniannya naik. Perubahan kualitas itu tentu berdampak langsung pada naiknya peringkat desil kesejahteraan mereka. Bantuan diberikan memang tujuannya ada pengaruh nyata terhadap pengentasan kemiskinan,” ujarnya.

Kendati demikian, naiknya peringkat desil akibat rehabilitasi rumah tidak serta-merta langsung memutus akses bantuan sosial lainnya, selama pemeringkatan mereka masih berada dalam ambang batas desil yang dipersyaratkan kementerian (desil 1–4 atau 1–5).

“Bantuan sosial sejenis, seperti BSPS dengan Rutilahu, memang tidak boleh tumpang tindih. Namun bantuan yang sifatnya berbeda, seperti PKH atau Sembako, itu diperbolehkan karena merupakan bentuk komplementaritas program penanggulangan kemiskinan. Percepatan penuntasan kemiskinan tidak bisa hanya ditembak oleh satu program saja, tapi harus didorong multi-program,” tutur Komar.

Terkait program perbaikan hunian yang dikelola langsung oleh Kemensos, yakni Rumah Sejahtera Terpadu (RST), Komar menegaskan adanya skala prioritas yang ketat.

“Program RST dari Kemensos itu ada, tapi RST menyisir masyarakat yang berada di klaster sangat bawah, yakni desil 1 dan 2. Bahkan diutamakan desil 1 dan 2, termasuk para orang tua siswa Sekolah Rakyat itu mendapatkan prioritas untuk menerima bantuan RST ataupun BSPS,” pungkasnya.

 

Reporter : Rizky Prasetyo

Popular Articles

Popular Articles