spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img
spot_img
spot_img

POS TERKAiT

Soal K3 Proyek Drainase Rp9,7 Miliar Bikin Warga Celaka, Kadis PUPR Karawang Alasan Diprotes Pedagang Sudah Pasang Police Line

spot_img

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Tanggapan santai ditunjukkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, Rusman, saat dikonfirmasi mengenai dugaan pengabaian standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek Rekonstruksi Jalan Johar – Pos Lantas bernilai Rp9,7 miliar.

Meski proyek galian drainase dan penumpukan beton u-ditch tersebut telah memakan korban—seorang pengendara asal Bekasi, Muhammad Yusuf, yang terpeleset akibat ceceran tanah dan material hingga mengalami cedera serta kerusakan kendaraan, Dinas PUPR Karawang terkesan memaklumi kondisi berbahaya di lapangan dengan alasan penyesuaian situasi.

Saat dikonfirmasi mengenai penumpukan material u-ditch yang memakan bahu jalan hingga ketiadaan seng pengaman proyek, pada Kamis (1/10/2026), Rusman berkali-kali menyebut bahwa penutup pagar pengaman tidak dipasang karena dihalangi protes pemilik toko.

“Nah itu papan-papan penghalang proyek itu sebenarnya sudah mencoba dipasang, tetapi para pedagang komplain karena toko-toko mereka jadi ketutup…makanya Kita menyesuaikan pekerjaan dengan situasi di lapangan,” ujar Rusman.

Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), khususnya Pasal 45 dan Pasal 273, penyelenggara proyek jalan wajib memberikan tanda atau rambu pengaman sementara.

Kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas bahkan diancam sanksi pidana hingga denda belasan juta rupiah.

Pernyataan Kadis PUPR tersebut seolah berbanding terbalik dengan kondisi nyata di mana penumpukan material beton u-ditch seolah dibiarkan meluber ke badan jalan tanpa pembatas kokoh, yang berisiko tinggi memicu kecelakaan fatal, terutama pada malam hari saat jarak pandang terbatas.

Tak hanya itu, Rusman juga mengklaim lajur lalu lintas masih aman digunakan meski badan jalan sudah terpotong sebagian oleh tumpukan beton.

“Ya sebenarnya masih aman, masih ada lajur itu gak ketutup. Jadi kan itu ada dua lajur, paling yang ketutup itu hanya setengah lajur. Jadi masih ada satu lajur setengah lajur masih ada,” dalihnya.

Mengenai penerapan K3 di lapangan, Rusman mengakui bahwa anggaran K3 sejatinya sudah dialokasikan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan menjadi kewajiban pihak kontraktor, PT Vinessa Sinar Sejahtera.

Namun, meski baru memberikan peneguran dan meminta pemasangan lampu LED serta police line setelah adanya masukan dan insiden, ia menilai penerapan K3 oleh penyedia jasa sudah relatif memadai.

“Saya lihat K3 di situ sebenarnya sih secara ini sudah memadai… apa ya, tidak terlalu ini lah, tidak terlalu parah, sudah ada rambu-rambu segala macam. Bahkan sudah dipasang police line, tuturnya.

Sementara itu, sampai berita ini diturunkan upaya mengkonfirmasi.pihak pihak terkait masih terus dilakukan.

 

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

Popular Articles

Popular Articles