KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMAN 1 Cikampek sempat memicu sorotan tajam.
Pasalnya, mencuat kabar yang menyebutkan pihak sekolah menggeser jadwal resmi dan menyisipkan agenda ‘Pra-MPLS’ yang dikelola oleh siswa senior.
Isu ini sontak memicu kekhawatiran orang tua terkait potensi praktik perpeloncoan yang luput dari pantauan guru.
Berdasarkan regulasi yang ada, yakni Permendikdasmen No. 12 Tahun 2026 serta Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat No. 45/PK.03.03/KESRA, pelaksanaan MPLS tingkat nasional dan provinsi secara serentak dijadwalkan pada 15 hingga 21 Juli 2026.
Namun, informasi awal yang beredar luas menyebutkan SMAN 1 Cikampek baru akan melaksanakan MPLS pada 20-25 Juli 2026. Sementara itu, rentang waktu dari tanggal 15 hingga 17 Juli dikabarkan diisi dengan kegiatan Pra-MPLS yang didominasi oleh pengarahan dari pengurus OSIS dan MPK (Majelis Perwakilan Kelas).
Celah kegiatan di luar jadwal resmi inilah yang dikritisi. Ketidakhadiran guru secara melekat dalam agenda yang dikelola oleh kakak kelas (kelas XI dan XII) dikhawatirkan menjadi ruang gelap tumbuhnya budaya senioritas, intimidasi, hingga perundungan terhadap siswa baru kelas X.
Dikonfirmasi terkait polemik tersebut, Kepala Sekolah SMAN 1 Cikampek, Unang, secara tegas membantah adanya modifikasi jadwal kalender akademik dan praktik lepas tangan dari pihak guru.
Unang memastikan bahwa kegiatan pengenalan siswa baru di lingkungan sekolahnya telah berjalan sesuai dengan instruksi pemerintah dan menepis anggapan bahwa sekolah membiarkan senior mengambil alih kegiatan.
“Gak benar itu, kita sudah melaksanakan seperti yang lain. Sejak hari Rabu (15/7) kemarin. Bahkan pihak pengawas juga sudah datang ke sekolah,” ungkap Unang saat dimintai keterangan, Jumat (17/7/2026).
Lebih lanjut, Unang menggaransi bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan dalam koridor yang aman.
“Kita tidak berani melanggar aturan, dan juga tetap menjaga dan mengawasi dengan melibatkan guru dalam kepanitiaan MPLS agar tidak terjadi senioritas sebagaimana yang dikhawatirkan orang tua siswa,” pungkasnya.
Penulis: Nina Melani Paradewi







