CIKARANG PUSAT | ONEDIGINEWS.COM | Keterbatasan fisik tidak menjadi penghalang bagi warga untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan. Petugas Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kecamatan Cikarang Pusat mendatangi langsung rumah seorang warga disabilitas di RT 013 Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Cikarang Pusat untuk melakukan perekaman KTP elektronik, pada Senin (29/06/2026).
“Kami menerima laporan dari Desa Pasir Tanjung terkait adanya warga disabilitas yang belum memiliki KTP elektronik dan belum melakukan perekaman. Setelah menerima laporan tersebut, kami langsung mendatangi rumah yang bersangkutan dan melakukan perekaman KTP elektronik,” ujar Kepala Unit Adminduk Kecamatan Cikarang Pusat, Yayat Chandrahayat.
Perekaman KTP elektronik tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari Ketua RT yang diteruskan kepada pemerintah desa. Selanjutnya, pemerintah desa berkoordinasi dengan petugas Adminduk Kecamatan Cikarang Pusat dan melengkapi administrasi yang diperlukan agar pelayanan dapat segera dilaksanakan.
“Alurnya berawal dari laporan Pak RT yang diteruskan ke desa. Kemudian dibuatkan surat keterangan yang menerangkan bahwa warga tersebut belum melakukan perekaman KTP elektronik dan merupakan penyandang disabilitas. Berdasarkan laporan tersebut, kami memberikan pelayanan langsung ke rumah warga,” katanya.
Layanan jemput bola menjadi salah satu upaya yang dilakukan Adminduk Kecamatan Cikarang Pusat untuk menjangkau masyarakat yang mengalami keterbatasan mobilitas, baik karena kondisi kesehatan, usia lanjut, maupun faktor lainnya yang menghambat akses ke kantor pelayanan.
“Selama ini kami telah melakukan pelayanan ke berbagai titik di wilayah Kecamatan Cikarang Pusat. Bagi warga yang tidak memungkinkan datang ke kantor pelayanan, kami siap membantu sehingga mereka tetap dapat memiliki identitas kependudukan yang nantinya dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik,” ungkap Yayat.
Kepala Desa Pasir Tanjung, Maryah, menyampaikan apresiasi atas respons cepat petugas Adminduk Kecamatan Cikarang Pusat yang langsung menindaklanjuti laporan dari pemerintah desa terkait kebutuhan perekaman KTP elektronik bagi warga disabilitas.
“Setelah menerima laporan dari Ketua RT bahwa ada warga yang tidak bisa berjalan dan membutuhkan KTP, kami langsung berkoordinasi dengan petugas administrasi kependudukan Kecamatan Cikarang Pusat. Alhamdulillah responsnya sangat baik dan petugas langsung datang ke lokasi untuk memberikan pelayanan,” ujar Maryah.
Selain pelayanan bagi warga berkebutuhan khusus, Pemerintah Desa Pasir Tanjung juga terus mendorong masyarakat untuk melengkapi dokumen kependudukan melalui berbagai kegiatan pelayanan yang dilaksanakan hingga tingkat dusun agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan administrasi.
“Kami sebelumnya juga telah melaksanakan pelayanan jemput bola di beberapa dusun agar masyarakat yang belum memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen kependudukan lainnya dapat terlayani dengan cepat. Identitas kependudukan sangat penting untuk mengakses layanan kesehatan, bantuan sosial, maupun berbagai kebutuhan administrasi lainnya,” kata Maryah.(*)








