ONEDIGINEWS.COM | Wakil Ketua Umum Pemuda Bulan Bintang, Laode Arukun, mengapresiasi langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Polda Metro Jaya dalam mengusut tuntas dugaan korupsi pasokan batu bara serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Jaksa Agung Muda, Febrie Adriansyah.
Arukun mengapresiasi kinerja penyidik yang bergerak cepat melakukan penggeledahan di De’Clan Signature Cipete, Koin Money Changer, dan sebuah rumah di Sentul. Dari serangkaian penggeledahan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti dengan nilai fantastis yang diperkirakan mencapai setengah triliun rupiah.
“Perkara ini harus ditangani secara serius, mengingat temuan barang bukti yang sangat fantastis dan membuat heboh publik,” tegas Arukun.
Arukun juga menyoroti apa yang ia sebut sebagai “Anomali Febri”, yakni retorika yang disampaikan Febrie saat konferensi pers. Menurutnya, pernyataan Febrie bahwa uang tersebut ada pemiliknya justru menimbulkan pertanyaan: mengapa uang dalam jumlah sebesar itu ditumpuk di tempatnya, dan untuk kepentingan apa. Terlebih, publik mengetahui bahwa Febrie adalah Jaksa Agung Muda yang banyak menangani kasus-kasus korupsi kelas kakap.
Arukun meyakini kasus ini merupakan salah satu persoalan hukum terbesar yang muncul pada 2026, mengingat sosok Febrie yang selama ini menangani berbagai kasus korupsi besar, namun kini justru diduga menyimpan aset senilai lebih dari setengah triliun rupiah yang hingga kini belum terungkap asal-usul kepemilikannya.
Ia menambahkan bahwa supremasi hukum harus lebih kuat daripada ego institusi.
“Peristiwa ini merupakan ujian bagi pemerintahan Presiden Prabowo. Pemerintah harus membuktikan bahwa koordinasi penegakan hukum tidak boleh kalah oleh ego sektoral, rivalitas institusi, maupun loyalitas personal, karena tugas negara adalah memastikan hukum yang menang,” ujarnya.
Arukun menilai perkara yang menyita perhatian publik ini berpotensi menjadi salah satu ujian terbesar bagi komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, konsistensi penegakan hukum akan menjadi tolok ukur apakah prinsip equality before the law benar-benar diterapkan kepada seluruh warga negara, termasuk pejabat tinggi negara.
Ia berharap penyidik Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya dapat menuntaskan penyelidikan secara komprehensif, dengan mengungkap asal-usul aset, aliran dana, serta pihak-pihak yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Arukun juga meminta seluruh institusi terkait memberikan dukungan terhadap proses penegakan hukum tanpa intervensi dari pihak manapun. (Red)







