KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Bupati Karawang H Aep Syaepuloh, SE didampingi Sekretaris Daerah H Asep Aang Rahmatullah, S.STP, MP dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan Calon Lokasi Program di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta (26/06).
Bupati Karawang menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan langkah strategis, baik dari sisi regulasi, pemenuhan infrastruktur, hingga penyediaan lahan penunjang yang representatif.
Saat ini, Kabupaten Karawang telah memiliki modal infrastruktur pengelolaan sampah yang berjalan aktif di tengah masyarakat, di antaranya: *30 Unit TPS3R: Berfungsi optimal sebagai sarana pengurangan dan pengolahan sampah berbasis pemberdayaan masyarakat.
*3 Unit TPST RDF: Meliputi TPST Mekarjati, TPST Jayakerta, dan TPST Cirejag, yang menjadi motor penggerak sistem pengelolaan sampah menuju ekonomi sirkular.
Karawang siap mendukung penuh sektor persampahan ini melalui rencana pengembangan TPST Jalupang berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) dan/atau Waste-to-Energy.








