spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img
spot_img
spot_img

POS TERKAiT

Dorong Layanan Inklusif, Disdukcapil Karawang Perkuat Akses Adminduk Bagi Penyandang Disabilitas

spot_img

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM |  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang setara.

Melalui kolaborasi lintas sektor, Disdukcapil Karawang bergerak memperkuat dan mempermudah akses layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi kawan-kawan penyandang disabilitas di Kabupaten Karawang.

Kegiatan kolaborasi ini diselenggarakan pada Selasa, 15 September 2026, bertempat di Aula Disnakertrans Kabupaten Karawang.

Kegiatan strategis ini diinisiasi oleh Komisi Nasional Disabilitas (KND) sebagai langkah nyata untuk mendorong pemenuhan hak dan kemudahan akses layanan bagi penyandang disabilitas.

Dalam pelaksanaannya, kolaborasi ini melibatkan berbagai pihak lintas sektor, di antaranya:

Komisi Nasional Disabilitas (KND)

Disnakertrans Kabupaten Karawang

Disdukcapil Kabupaten Karawang

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang

Psikolog dari Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang

Sinergi dan koordinasi antarinstansi ini diharapkan dapat memperkuat sistem dukungan dan pendataan, sehingga pemenuhan hak-hak disabilitas di Kabupaten Karawang dapat berjalan lebih optimal.

Data Akurat, Layanan Lebih Terbuka

Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil Kabupaten Karawang berfokus pada pemenuhan dan pemutakhiran data kependudukan. Pemutakhiran data yang akurat menjadi fondasi utama dalam memberikan kepastian hukum serta kemudahan akses layanan bagi penyandang disabilitas.

Dengan ketersediaan data kependudukan yang lebih lengkap dan sesuai by name by address, para penyandang disabilitas ke depan diharapkan dapat memperoleh akses berbagai program dan layanan publik dengan lebih mudah, seperti:

Pembuatan Kartu Penyandang Disabilitas

Akses Layanan Kesejahteraan Sosial & Bantuan

Layanan Kesehatan

Akses Ketenagakerjaan

Serta berbagai layanan publik lainnya.

Disdukcapil Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan pelayanan adminduk yang dekat, mudah, inklusif, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Seluruh pengurusan dokumen administrasi kependudukan dipastikan 100% Gratis, dilakukan secara Cepat dan Akurat Tanpa Pungutan, mengusung jargon “Melayani Untuk Membahagiakan Masyarakat”.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai syarat dan jenis layanan Adminduk Kabupaten Karawang, masyarakat dapat menghubungi Layanan Informasi & Pengaduan via WhatsApp di nomor 0877 7542 4303.(RED)

Popular Articles

Popular Articles