KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM – Kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait perizinan pertambangan di Kabupaten Karawang kini memasuki babak baru. Mantan Bupati Karawang beserta seorang pengusaha resmi dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Sekjen LSM Kompak Reformasi mengungkapkan bahwa laporan tersebut dilayangkan oleh seorang warga Karawang Selatan pada 14 Oktober 2025. Saat ini, laporan tersebut telah didisposisikan dari Kejagung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk ditindaklanjuti.
Disposisi ke Kejari Karawang
Keseriusan penanganan kasus ini diperkuat dengan terbitnya surat dari Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar bernomor 1389/M.2.5.4/Fo.2/02/2026 tertanggal 19 Februari 2026. Dalam surat tersebut, pihak Kejati mengapresiasi peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Pihak Kejati Jawa Barat telah menyerahkan penanganan kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melalui surat nomor R-283/M.2.5/Fo.2/02/2026,” ujar Sekjen LSM Kompak Reformasi dalam rilis resminya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya, penyidik Kejari Karawang dikabarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor serta dua pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang untuk dimintai keterangan.
Mengingat Rekam Jejak Perizinan Tambang
LSM Kompak Reformasi menilai sektor perizinan pertambangan di Karawang memang menjadi area yang rawan praktik lancung. Pihaknya mengingatkan kembali pada fakta persidangan kasus masa lalu yang melibatkan mantan petinggi Karawang, di mana terungkap adanya aliran dana miliaran rupiah dari pengusaha tambang untuk memuluskan izin.
“Kami mengapresiasi keberanian pelapor. Mengingat sejarah hukum di Karawang, laporan terkait dugaan korupsi perizinan tambang ini bukanlah hal yang mengejutkan, namun harus dikawal ketat,” lanjutnya.
Masyarakat kini menunggu langkah transparan dari Kejari Karawang dalam menuntaskan perkara ini. Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait yang dilaporkan masih dalam upaya konfirmasi guna mendapatkan tanggapan lebih lanjut.





