KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Publik Kabupaten Karawang kembali dihentak oleh dugaan skandal moral yang menyeret pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.
Kali ini, sorotan tajam mengarah pada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Karawang, Muhana, menyusul viralnya komentar dari akun Koala.210007 di akun resmi platform aduan publik TANGGAP KARAWANG (@tanggap.karawang).
Ironisnya, komentar yang memantik kegaduhan tersebut justru muncul di bawah postingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Karawang yang sedang mengawal kasus tindakan asusila di Kecamatan Pakisjaya.
Netizen dengan akun Koala.210007 tersebut, melontarkan sebuah sinyalemen mengejutkan yang mengaitkan nama sang Kadishub dengan seorang siswi SMA—yang dalam pusaran kasus ini disebut saja dengan nama samaran Mawar.
Isu ini kemudian menggelinding cepat bak bola salju.
Kadishub Muhana bereaksi cepat dengan memberikan klarifikasi di sejumlah media massa guna membantah keterlibatan dirinya.
Namun, nasi telah menjadi bubur; kegaduhan telanjur pecah di ruang publik.
Berdasarkan pemberitaan yang dirilis oleh Beritayudha.co.id, dan @INKA || Informasi Karawang, gelombang desakan agar Bupati Aep Syaepuloh segera mengambil tindakan tegas kini mulai menguat.
Muhana didesak untuk segera dinonaktifkan (non-job) dari jabatannya guna mencegah konflik kepentingan dan menjaga marwah birokrasi Karawang.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi sedikit pun dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang terkait status maupun tindak lanjut dari gaduhnya dugaan kasus ini.
Upaya konfirmasi yang dilayangkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang pun masih terus dilakukan.
Pasalnya, pihak BKPSDM memilih belum memberikan jawaban resmi atas kelanjutan pemeriksaan atau langkah disiplin yang akan diambil terhadap Muhana.
Di sisi lain, upaya terpisah untuk mengonfirmasi kembali Muhana guna mendapatkan keterangan lebih mendalam terus diupayakan oleh awak media.
Sikap “adem-ayem” Pemkab Karawang dalam merespons isu yang menerpa Kadishub Muhana sontak memicu pertanyaan besar di kalangan masyarakat.
Publik secara otomatis membandingkan kasus ini dengan skandal “Mobil Dinas Bergoyang” yang melibatkan mantan Camat Jayakerta berinisial G beberapa waktu lalu.
Sebagai kilas balik, ketika video asusila Camat G dengan seorang bidan ASN di parkiran Rumah Sakit Hastien Rengasdengklok viral pada September 2024, Pemkab Karawang bertindak dengan kecepatan penuh.
Hanya dalam hitungan hari pasca-kejadian, BKPSDM yang bergerak atas instruksi langsung Bupati langsung menonaktifkan G dari jabatannya demi pendalaman kasus.
Kala itu, Sekretaris BKPSDM Karawang, Gery Samrodi, dengan tegas menyatakan bahwa tindakan nonaktif tersebut diambil seketika demi menjaga integritas Korps ASN, bahkan menyebut G terancam sanksi berat berupa pemecatan sebagai PNS berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
“Perbedaan kontras dalam penanganan kedua kasus ini memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat. Apakah ada standar ganda dalam penegakan disiplin ASN di Karawang? Mengapa seorang Camat bisa dinonaktifkan seketika demi proses penyelidikan, sementara seorang Kepala Dinas yang namanya telanjur gaduh di media sosial dan media massa masih dibiarkan memegang kendali jabatan tanpa ada pernyataan resmi dari pimpinan daerah?,” kata Ketua KMG Imron Rosadi menyikapi.
Reporter : Nina Melani Paradewi








