KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Pemasangan papan informasi proyek dinilai tidak hanya sekadar penanda dimulainya pekerjaan fisik, melainkan sebagai bentuk transparansi anggaran negara kepada masyarakat sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Namun, sebuah pemandangan tidak biasa terlihat pada papan proyek pembangunan Emplacement Kantor Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang.
Berdasarkan pantauan, pada papan informasi resmi tersebut turut tercantum logo organisasi kemasyarakatan Karang Taruna, bersanding dengan logo Pemerintah Kabupaten Karawang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta logo kontraktor pelaksana CV. Citra Padi Lestari.
Pencantuman logo organisasi non-pemerintah ini pun memicu pertanyaan masyarakat, terkait standardisasi administrasi publik dan potensi adanya benturan kepentingan di lapangan.
Secara aturan administrasi publik, komponen yang wajib tercantum dalam papan informasi proyek yang dibiayai oleh APBD bersifat resmi dan kontraktual.
Komponen tersebut meliputi logo Pemerintah Daerah, instansi teknis terkait, data kontrak, nilai proyek, waktu pelaksanaan, dan nama penyedia jasa.
Sebagai Organisasi Kepemudaan Karang Taruna secara regulasi tidak memiliki landasan hukum kontraktual untuk masuk ke dalam papan resmi proyek kedinasan.
Pemasangan logo di luar pihak pembuat komitmen (Dinas) dan pelaksana resmi (Kontraktor) dinilai merusak standarisasi dokumen pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Merespons temuan tersebut, Kepala Bidang Bangunan Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Andri, memberikan klarifikasi tegas.
Pihaknya membantah keras adanya arahan atau instruksi dari dinas untuk mencantumkan logo organisasi tersebut di papan proyek bernilai Rp 299.147.000 itu.
“Enggak, saya enggak pernah merasa nyuruh pasang logo-logo. Dan saya tidak kenal di situ. Saya mah tahunya dengan penyedia (kontraktor),” ujar Andri saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (3/7/2026).
Andri menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui alasan di balik munculnya logo Karang Taruna pada papan proyek tersebut. Atas temuan ini, ia berjanji akan langsung melakukan langkah peneguran dan memanggil pihak pengawas lapangan serta kontraktor pelaksana.
“saya tinggal meng-Cross check pengawas saya sekarang. Siapa di sana pengawasnya, nanti saya tegur,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang, Dhani Sudirman, belum memberikan jawaban atau tanggapan resmi hingga berita ini ditayangkan.
Reporter : Nina Melani Paradewiĺ







