KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Senin (24/8/2026) sore.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Pimpinan DPRD Karawang dan dihadiri langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE., Wakil Bupati, unsur Forkopimda, Sekda, Kepala OPD, Camat, Lurah/Kepala Desa, hingga pimpinan BUMN/BUMD dan insan pers.
Selain menyepakati KUA-PPAS 2027, agenda rapat paripurna menetapkan Perubahan Propemperda Tahun 2026 terkait transformasi badan hukum PD Petrogas Persada Karawang menjadi PT. Karawang Energi Persada (Perseroda) guna menyesuaikan kebutuhan regulasi dan memperkuat kapabilitas BUMD.
Bupati menyampaikan bahwa penurunan angka defisit ini menunjukkan komitmen pengelolaan fiskal yang prudent dan cermat. Celah defisit diharapkan dapat teratasi dengan penetapan alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat mendatang.
Penyusunan KUA-PPAS 2027 didasarkan pada capaian pembangunan Karawang tahun 2025 (Pertumbuhan Ekonomi 5,06%, IPM 74,59, dan Angka Kemiskinan turun ke 7,08%). Untuk tahun 2027, pembangunan Karawang difokuskan pada 5 prioritas utama, (SDM, Pelayanan Dasar, Infrastruktur, Ekonomi Lokal, Tata Kelola dan Lingkungan)
“Tiap tahun adalah tanggung jawab moral dan jabatan yang harus kita selesaikan dengan memastikan bahwa setiap rupiah yang kita kelola benar-benar menjawab persoalan masyarakat. Kebijakan anggaran 2027 harus menjadi instrumen memperkuat transformasi pembangunan Karawang,” tegas bupati. (*)








