spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img
spot_img
spot_img

POS TERKAiT

Ledakan Tungku Peleburan PT KPSS Karawang Makan Korban, Dugaan K3 Seadanya, Janji Manis Kades, Tanpa Olah TKP dan Bebas Garis Polisi

spot_img

KARAWANG |  ONEDIGINEWS.COM | Ledakan hebat mengguncang area pabrik peleburan baja milik PT KPSS yang beralamat di Kecamatan Pangkalan, Karawang, Jawa Barat, pada Jumat dini hari (31/7/2026), sekitar pukul 03.00 WIB.

Insiden pada jam kerja shift 3 tersebut melukai dua orang buruh, salah satunya mengalami luka bakar serius hingga 70 persen.

Hasil penelusuran di lapangan dan keterangan sejumlah pihak mengindikasikan adanya dugaan pemeliharaan mesin (maintenance) yang terabaikan serta dugaan minimnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan pabrik.

Berdasarkan keterangan Sadar, orang tua salah satu korban bernama Surya (28thn), kecelakaan terjadi saat para pekerja tengah memasukkan bahan baku besi ke dalam tungku peleburan.
Kondisi tungku diduga sudah sangat tipis akibat minimnya perawatan.

“Nampaknya tungkunya sudah tipis. Pas dimasukkan besi, api langsung menyambar. Tungkunya kan isinya cairan besi, begitu kena…si api langsung menyembur,” ujar orang tua Surya saat ditemui di Rumah Sakit Mandaya, Karawang, Senin (2/8/2026).

Semburan cairan besi panas tersebut mengenai dua orang pekerja yang berada di titik terdekat, yakni Surya dan Marno. Sementara satu pekerja lainnya selamat karena terhalang tiang bangunan.

Surya merupakan buruh outsourcing dari sebuah yayasan yang baru bekerja sejak beberapa bulan lalu itu, mengalami luka bakar hebat mencapai 70 persen di bagian muka, bahu, dan dada.

Menurut Sadar, Ia harus menjalani serangkaian tindakan operasi pembersihan jaringan kulit secara berkala.

Sementara Sumarno sudah diperbolehkan pulang karena hanya mengalami luka bakar ringan.

Selain dugaan ketiadaan pemeliharaan rutin pada tungku, ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar K3 bagi pekerja peleburan suhu tinggi juga dipertanyakan.

Saat kejadian, menurut orangtuanya, Surya hanya mengenakan seragam proyek berbahan katun biasa dan helm pelindung umum, tanpa dilindungi apron (celemek khusus anti-panas) maupun helm las standar industri.

Dampak dari minimnya APD tersebut berakibat fatal. Masker yang dikenakan korban dilaporkan melumer dan menempel pada bagian muka serta hidung akibat terpapar panas ekstrem.

“Helm terlempar sampai pecah. Maskernya melumer ke muka dan hidung kena cairan panas. Buktinya pas dibersihkan, ada sisa masker terbakar di hidung,” ungkapnya.

Di sisi lain, penanganan hukum di tempat kejadian perkara (TKP) diduga lambat dan pasif.

Kepolisian Sektor setempat dilaporkan hanya datang untuk mengumpulkan data awal dan mengambil foto, tanpa melakukan olah TKP secara mendalam maupun memasang garis polisi (police line) di area tungku yang meledak.

Ketiadaan police line memicu tanda tanya terkait upaya sterilisasi dan penegakan hukum dalam pengusutan musibah kerja ini.

Menanggapi temuan tersebut, pihak manajemen PT KPSS melalui HRD, Aceng, mengonfirmasi insiden tersebut saat diwawancarai pada Selasa (4/8/2026).

Pihaknya menyatakan bertanggung jawab penuh atas biaya pengobatan para korban hingga pulih.

Terkait dugaan minimnya APD K3 dan kelayakan mesin tungku, Aceng menyatakan manajemen tengah melakukan evaluasi internal.

“Memang kita perlu tanyakan ke bagian K3-nya. Kita sedang mengevaluasi hal-hal yang kurang di proyek, termasuk K3 dan manajemen secara keseluruhan. Soal tungku tipis atau tidak, bagian teknis yang tahu. Korban sendiri masih dalam pemulihan,” jelas Aceng.

Mengenai kehadiran aparat penegak hukum, Aceng membenarkan bahwa pihak kepolisian telah meminta keterangan internal.

“Kemarin sudah ada datang, kita juga sudah dimintai keterangan -keterangan. Foto-foto saja, kalau olah TKP maupun Police Line tidak ada,” tambah Aceng.

Aceng juga membeberkan status kepegawaian kedua korban. Marno merupakan karyawan tetap perusahaan, sedangkan Surya adalah tenaga kerja outsourcing yang disalurkan melalui PT TJL dengan upah sekitar Rp4,8 juta per bulan.

Terkait informasi adanya dugaan upaya pembungkaman media akan adanya kecelakaan kerja tersebut yang diduga diungkapkan oleh kepala desa setempat dengan iming-iming bahwa nanti setelah sembuh Surya akan diangkat menjadi karyawan yang mencuat ke publik, pihak HRD menyatakan bahwa memang Kepala Desa memiliki kedekatan emosional dengan owner atau pemilik perusahaan, sehingga tudak menutup kemungkinan hal tersebut terjadi, namun masih dalam tahap pertimbangan pimpinan (owner).

“Ya, mungkin saja, namun masih dalam pertimbangan,” imbuhnya.

Keluarga korban kini menggantungkan harapan penuh agar PT KPSS konsisten memenuhi janji pembiayaan perawatan medis hingga Surya pulih total. Mengingat trauma dan risiko keselamatan, keluarga memohon agar Surya dipindahkan ke bagian kerja yang lebih aman setelah kembali bekerja kembali nanti.

“Harapan kami minta tanggung jawab penuh kesehatan sampai sembuh total. Nanti kalau kerja lagi, mohon dipindahkan ke bagian yang lebih aman. Alat K3 juga harus benar-benar diperhatikan biar kejadian serupa tidak terulang pada pekerja lain,” tutup orang tua Surya.

Sementara itu, sampai berita ini diturunkan upaya mengkonfirmasi Kepala Desa masih terus dilakukan. Terpisah, Kapolsek Pangkalan Iwan ketika dikonfirmasi masih belum mau memberikan keterangan.

 

Reporter : Nina Melani Paradewi
Editor : Tim Redaksi Onediginews.com

Popular Articles

Popular Articles