BEKASI | ONEDIGINEWS.COM | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi kembali menggelar Rapat Sidang Paripurna yang menjadi tonggak dimulainya agenda-agenda strategis dewan pada paruh waktu ini. Rapat yang mengagendakan evaluasi tata kelola keuangan daerah tersebut berlangsung khidmat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi, pada Senin (13/7/2026).
Sidang paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, S.Pd. Turut hadir mendampingi di meja pimpinan, Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., beserta Wakil Ketua II, Faisal, S.E. Kehadiran formasi pimpinan ini menegaskan pentingnya agenda yang dibahas bagi kelancaran roda pemerintahan daerah.
Terdapat tiga agenda krusial yang menjadi fokus utama dalam sidang paripurna kali ini. Pertama, pengesahan secara resmi pembukaan masa sidang DPRD Kota Bekasi Tahun Anggaran (TA) 2026, yang menandai dimulainya kembali fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dewan.
Agenda kedua, yang menjadi sorotan utama, adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2025. Dokumen krusial tersebut dipaparkan dan diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Bekasi, Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, didampingi Wakil Wali Kota, Dr. H. Abdul Harris Bobihoe, M.Si., kepada jajaran pimpinan legislatif.
Menindaklanjuti penyerahan dokumen Raperda tersebut, pimpinan dewan langsung masuk pada agenda ketiga, yakni menjatuhkan penugasan resmi kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi.
Banggar diinstruksikan untuk segera bekerja maraton membedah, mengkaji, dan mengevaluasi pos-pos serapan anggaran secara komprehensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Melalui momentum sidang paripurna ini, DPRD Kota Bekasi menegaskan pentingnya sinergi yang diimbangi dengan fungsi check and balances yang kuat antara unsur legislatif dan eksekutif. Pengawasan yang melekat ini diharapkan mampu mengawal program kerja daerah, serta memastikan bahwa postur pertanggungjawaban anggaran benar-benar transparan, akuntabel, dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat Kota Bekasi. (ADV)








