BEKASI | ONEDIGINEWS.COM | Dalam rangka memastikan transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah, Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Kerja krusial bersama jajaran Pemerintah Kota Bekasi. Rapat strategis yang menyoroti realisasi anggaran tahun lalu ini berlangsung di Ruang Rapat Aula Lantai III Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (13/7/2026).
Agenda krusial ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., dengan didampingi Wakil Ketua II DPRD Faisal, S.E., dan Wakil Ketua III DPRD Puspa Yani, S.Pd., serta dihadiri secara komprehensif oleh jajaran Anggota Banggar.
Fokus utama dalam rapat kerja kali ini membedah dua agenda strategis lintas sektoral. Pertama, evaluasi dan progres akhir tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kedua, ekspose Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 oleh pihak eksekutif.
Guna membedah postur anggaran dan laporan secara objektif dan mendetail, Pimpinan DPRD secara khusus memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.
Jajaran eksekutif yang hadir untuk dikonfrontasi datanya meliputi Inspektorat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), hingga Dinas Pendidikan (Disdik).
Kehadiran jajaran kepala dinas ini dinilai mutlak diperlukan agar legislatif dapat menelusuri secara presisi alokasi serapan, efisiensi penggunaan dana, serta memastikan seluruh catatan rekomendasi BPK telah dieksekusi tanpa menyisakan persoalan administratif di kemudian hari. Terutama, pengawasan ini ditekankan pada sektor-sektor vital penyerap anggaran bernilai masif seperti pemeliharaan infrastruktur dan operasional pendidikan.
Melalui pengawasan melekat ini, DPRD Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk tidak sekadar menerima laporan di atas kertas. Evaluasi menyeluruh ini menjadi instrumen penting bagi dewan untuk terus mengawal optimalisasi pembangunan, mencegah celah inefisiensi, serta menjamin seluruh alokasi anggaran benar-benar bermuara pada kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi. (ADV)








