KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar rapat tindak lanjut untuk memperketat pengawasan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayahnya.
Langkah tegas ini diambil menyusul tindakan penutupan sementara salah satu THM oleh Satpol PP Karawang akibat pelanggaran aturan ketertiban umum dan norma asusila.
Dalam rapat koordinasi yang melibatkan sejumlah OPD terkait tersebut, Pemkab Karawang menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap operasional THM. Selain aspek administratif perizinan usaha, fokus utama rapat ini adalah penanganan dampak sosial dan kesehatan di masyarakat.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan langkah preventif dalam menangani berbagai dampak negatif yang muncul dari operasional THM.
Salah satu poin krusial yang dibahas adalah upaya pencegahan penyebaran HIV serta penanganan terkait penyimpangan sosial.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta kesehatan masyarakat Karawang dari potensi ancaman sosial yang timbul di lingkungan tempat hiburan. Ke depannya, diharapkan pengawasan yang lebih ketat dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan sesuai dengan norma-norma yang berlaku.








