KARAWANG, ONEDIGINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar rapat pengembangan kegiatan Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) serta rencana tindak lanjut atas isu penting periode extension bersama Kementerian/Lembaga terkait, World Bank, dan jajaran perangkat daerah di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Selasa (12/5/2026).
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sekretaris Baperida Karawang, perwakilan Bappenas, Kemendagri, Kementerian Pekerjaan Umum, World Bank, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Barat, serta unsur terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang menyampaikan bahwa pembangunan daerah harus terus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengungkapkan adanya peningkatan kapasitas fiskal daerah dari 36 persen menjadi 42 persen yang diharapkan mampu mendukung optimalisasi program pengelolaan sampah di Kabupaten Karawang.
Sementara itu, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mendukung program nasional penanganan sampah sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.
Pemkab Karawang, lanjutnya, siap mendukung kebutuhan infrastruktur dan operasional di sejumlah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), termasuk pembangunan akses jalan menuju TPST yang telah masuk dalam anggaran perubahan tahun 2026.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk World Bank dan pemerintah pusat, yang terus memberikan dukungan terhadap pengelolaan sampah di Kabupaten Karawang.
“Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen serius agar pengelolaan sampah dilakukan secara optimal dari hulu hingga hilir serta mencegah pembuangan sampah ke sungai dan lingkungan,” ujarnya.
Perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum menyampaikan bahwa dukungan World Bank diarahkan untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah berkelanjutan, meliputi aspek sanitasi, tata kelola, penguatan kelembagaan, pembentukan UPTD BLUD, legalisasi regulasi, hingga penerapan tarif retribusi sesuai ketentuan Kemendagri.
Sementara itu, perwakilan World Bank menilai kehadiran seluruh pihak dalam rapat tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama dan kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani persoalan sampah di Kabupaten Karawang.





