spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

Semprot Oknum Pejabat DPMPTSP, Askun: Anda Kasubag atau Penjaga Parkir?

spot_img

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Kritik tajam datang dari pemerhati kebijakan publik, Asep Agustian, menanggapi tindakan arogan seorang oknum Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian (Kasubag Umpeg) DPMPTSP Kabupaten Karawang. Oknum tersebut dinilai bertindak tidak etis saat menegur seorang wartawan di area parkir basement Gedung Pemda II.

Pria yang akrab disapa Askun (Asep Kuncir) ini menilai tindakan tersebut bukan sekadar masalah etika personal, melainkan cerminan cara berpikir birokrasi yang keliru dan berbahaya.

“Pertanyaannya, bagaimana jika mental seperti ini naik jabatan? Baru level Kasubag saja sudah bertindak seolah-olah penguasa, bagaimana kalau nanti jadi Kepala Dinas (Kadis)?” cetus Askun, Jumat (1/5/2026).

Ia mempertanyakan apakah oknum tersebut memahami tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sebagai ASN. “Dia paham tidak tupoksi Kasubag Umpeg? Jangan-jangan dia merasa merangkap jabatan jadi petugas parkir atau keamanan basement,” sindirnya tajam.

Menurut Askun, insiden ini menunjukkan adanya kesalahan mendasar dalam memahami posisi ASN sebagai pelayan masyarakat. Ia menegaskan bahwa intimidasi terhadap siapapun, terlebih kepada insan pers, tidak dapat dibenarkan.

“Ini soal cara pandang. ASN itu pelayan publik, bukan ‘penjaga wilayah’ yang bisa seenaknya menegur tanpa dasar kewenangan,” tegasnya.

Askun menyayangkan tindakan tersebut justru mencoreng citra institusi di mata publik. Terlebih, pihak yang ditegur adalah wartawan yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial.

Lebih lanjut, Askun mendesak Kepala DPMPTSP agar tidak hanya memberikan teguran internal. Ia menuntut adanya permohonan maaf secara terbuka di media massa.

“Kalau berani menegur di ruang publik, harus berani juga meminta maaf secara terbuka. Jangan hanya selesai diam-diam di internal. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat,” katanya.

Ia juga meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk turun tangan mengevaluasi oknum pejabat tersebut.

“Bila perlu, pindahkan tugasnya dari Gedung Pemda II sebagai bentuk sanksi dan pembelajaran,” tandasnya.

Peristiwa bermula saat seorang wartawan sedang beristirahat di dalam mobilnya di area basement Gedung Pemda II Karawang. Oknum Kasubag Umpeg DPMPTSP tersebut kemudian melayangkan teguran dengan cara yang dinilai tidak sopan, meski secara aturan ia tidak memiliki otoritas dalam pengaturan parkir.

Meski Kepala DPMPTSP secara kelembagaan telah menyampaikan permohonan maaf, desakan agar oknum yang bersangkutan bertanggung jawab secara pribadi terus menguat. (***)

Popular Articles

Popular Articles