KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Skandal dugaan pungutan liar (pungli) yang mengguncang RSUD Rengasdengklok semakin memanas.
Setelah mencuatnya kesaksian sumber internal dan rekaman video keluhan pegawai, Pemerhati Kebijakan Publik Karawang, Tatang Obet, melontarkan kritik pedas terhadap manajemen rumah sakit plat merah yang baru seumur jagung tersebut.
Obet menilai, praktik dugaan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp500 ribu oleh oknum Kabag berinisial R merupakan bentuk penindasan nyata terhadap hak-hak tenaga medis.
Ia menyebut kondisi ini sebagai ironi di tengah perjuangan pegawai menghadapi sistem absensi yang sudah memangkas pendapatan mereka.
“Ini sangat zalim. Para pegawai sudah mengeluh TPP mereka dipotong drastis hingga 50 persen karena kendala aplikasi, sekarang diduga malah ‘dikebiri’ lagi oleh pungutan liar oknum Kasubag dengan alasan untuk setoran ke BKPSDM. Istilahnya, sudah dipotong, dikebiri lagi,” ujar Tatang Obet dengan nada geram, Jumat (23/1/2026).
Pernyataan Obet ini bukan tanpa dasar. Ia mengaku telah mengantongi bukti kuat berupa rekaman video percakapan antar pegawai RSUD Rengasdengklok yang merasa tertekan dan frustrasi.
Dalam rekaman tersebut, terungkap adanya keresahan massal para nakes (tenaga kesehatan) yang merasa hak keuangannya terus digerogoti kebijakan internal yang tidak transparan.
“Isi percakapan dalam video itu nyata. Ada keluhan soal potongan Rp500 ribu yang diklaim oknum R untuk ‘jatah’ ke BKPSDM. Padahal, pihak BKPSDM sendiri sudah membantah keras dan meminta oknum tersebut dilaporkan. Ini sudah masuk kategori premanisme jabatan,” tegasnya.
Mengingat seriusnya pencatutan nama instansi dan dugaan pungli ini, Obet mendesak Bupati Karawang untuk segera turun tangan secara langsung.
Ia meminta Bupati tidak hanya menerima laporan formal dari jajaran direksi, melainkan melakukan konfrontasi fisik untuk mencari kebenaran.
“Bupati harus segera memanggil Dirut RSUD dan oknum Kabag tersebut untuk dikonfrontir. Jangan biarkan manajemen rumah sakit baru ini dirusak oleh oknum-oknum tertentu. Jika terbukti, Bupati jangan ragu memberikan sanksi tegas, kalau perlu copot jabatannya,” pungkas Obet.
Sebelumnya, oknum R dan Direktur RSUD Rengasdengklok, dr. Irwan, telah membantah adanya praktik tersebut. Namun, reaksi keras dari pimpinan BKPSDM Karawang yang merasa namanya dicatut justru memperkuat desakan publik agar kasus ini diusut tuntas oleh Aparat Penegak Hukum (APH) maupun inspektorat.
Reporter : Nina Melani Paradewi





