spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img
spot_img
spot_img

POS TERKAiT

Sumedang Terindikasi Darurat Judol, Ribuan KPM Kehilangan Hak Bansos  

spot_img

SUMEDANG | ONEDIGINEWS.COM | Ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, harus kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (bansos) lantaran diduga terindikasi menyalahgunakan dana bantuan untuk aktivitas judi online.

Kementerian Sosial secara otomatis memutus aliran bantuan bagi rekening penerima yang terpantau memiliki riwayat transaksi terkait perjudian daring tersebut.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Sumedang, H. Komar, S.E., M.E., menekankan bahwa tindakan ini diambil karena dana bansos telah menyimpang dari tujuan utamanya.

“Esensi bantuan sosial itu kan untuk masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, untuk makan, untuk pendidikan, ataupun kesehatan. Pada saat bantuan sosial dipergunakan untuk judi online, berarti itu sudah penyalahgunaan pemanfaatan dana bantuan sosial. Dan masyarakat pada saat menggunakan judol berarti dianggapnya kebutuhan dasarnya sudah terpenuhi,” ungkap Komar saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (30/9/2026).

Sebagai dampaknya, penindakan dari pusat dilakukan tanpa pandang bulu terhadap besaran nominal transaksi.

“Makanya dari pemerintah melalui Kemensos pada saat ada indikasi penerima manfaat bantuan sosial itu ada aliran dananya untuk judol, tidak memperhitungkan besarnya, otomatis bansosnya distop, _exclude_,” tegas Komar.

Meski demikian, kondisi di lapangan menunjukkan dinamika yang berbeda karena tidak semua penerima bansos adalah pelaku utama perjudian tersebut. Banyak identitas warga (KTP/NIK) yang justru dimanfaatkan oleh pihak lain.

“Memang kondisi sekarang tidak semua KPM itu menggunakan sendiri untuk judol, tapi ada juga yang identitas dirinya itu dipinjam oleh cucunya, anaknya. Tapi pada saat terdeteksi dengan NIK tersebut otomatis terblokir. Makanya hati-hati pada saat dipinjam orang lain, jangan sampai identitas diri kita itu dipinjamkan kepada orang lain,” pesannya mengimbau masyarakat.

Secara keseluruhan, Dinas Sosial mencatat kasus pemblokiran NIK KPM ini telah menyentuh angka ribuan, dengan temuan kasus paling banyak berada di salah satu kecamatan Sumedang kota.

“Kalau untuk datanya memang banyak sekali, ada ribuan. Nah, untuk di Kabupaten Sumedang yang paling banyak itu di Sumedang Utara,” beber Komar merinci sebaran kasus tersebut.

Bagi masyarakat yang merasa tidak bermain judi online namun menjadi korban penyalahgunaan data, Dinsos Sumedang menyediakan solusi pemulihan status yang sangat terbatas.

“Pada saat mereka tidak merasa melakukan judol, dengan catatan tadi terkait dengan datanya dipinjam oleh orang lain, ada kesempatan satu kali untuk mengajukan reaktivasi. Jadi bansosnya bisa aktif kembali dengan syarat pertama, ada surat pernyataan dari yang bersangkutan, kemudian diketahui oleh aparat kelurahan atau desa,” jelas Komar.

Setelah itu, pengajuan diproses melalui operator SIKS-NG desa ke Dinsos untuk diteruskan ke Kementerian Sosial. Hingga saat ini, proses tersebut sudah banyak dilakukan warga.

“Yang sudah kita reaktivasi aja udah mencapai 4.000 se-Sumedang,” tambahnya.

Sebagai penutup, Komar kembali mengingatkan seluruh masyarakat agar memanfaatkan dana bantuan sosial secara bijak dan murni untuk peruntukannya.

“Pemanfaatan bansos sesuaikan dengan peruntukan. Pada saat KPM menerima bansos sembako, itu harus digunakan untuk pembelian kebutuhan pangan yang ada karbohidratnya, protein nabati dan hewani, serta vitamin,” tuturnya.

Hal senada juga berlaku untuk penerima bantuan pendidikan dan kesehatan.

“Untuk PKH gunakanlah sesuai kepemilikan komponen, untuk ibu hamil gunakanlah untuk keperluan ongkos berobat, untuk anak sekolah gunakanlah untuk ongkos anak-anak berangkat ke sekolah dan perlengkapan sekolah,” pungkas Komar.

 

Reporter : Rizky Prasetyo

Popular Articles

Popular Articles