spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img
spot_img
spot_img

POS TERKAiT

Warga Sumedang Wajib Tahu! Ini Aturan Baru Kepesertaan JKN PBI dan Target Bansos 2027

spot_img

SUMEDANG | ONEDIGINEWS.COM | Dinas Sosial Kabupaten Sumedang berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Sumedang menggelar sosialisasi terkait “Mekanisme Pemberian Informasi Status Kepesertaan JKN”. Rabu (26/8/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid dari Aula Dinas Sosial Kabupaten Sumedang ini dihadiri oleh jajaran Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda Pemkesra) Setda Kabupaten Sumedang, jajaran Dinas Sosial dan pihak BPJS Kesehatan, perwakilan kecamatan, hingga seluruh Operator SIKS-NG Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Sumedang.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sumedang, H. Komar, S.E., M.E., memaparkan mekanisme baru terkait penyampaian status kepesertaan masyarakat penerima bantuan jaminan kesehatan.

“Sekarang ada kerja sama terkait pemberian informasi status aktif dan non-aktif peserta PBI Jaminan Kesehatan, baik PBI APBN maupun PBPU Pemda/PBI APBD. Ada perbedaan dibanding tahun-tahun sebelumnya di mana informasi disampaikan oleh pendamping PKH. Sekarang mekanisme data elektronik tersebut dikirimkan langsung kepada operator SIKS-NG desa/kelurahan melalui email, dan operator berkewajiban menyampaikannya kepada masyarakat,” ujar Kabid Komar.

Komar menegaskan pentingnya keterbukaan informasi ini mengingat kebijakan pencetakan kartu fisik PBI secara nasional sudah tidak ada. “Masyarakat cukup membuktikan status kepesertaannya saat berobat menggunakan NIK atau membawa Kartu Keluarga (KK),” terangnya.

Menurutnya, keterbukaan data ini sangat krusial agar warga yang mengalami penonaktifan kepesertaan dapat mengambil langkah antisipasi lebih awal.

“Jika warga dinonaktifkan dan harus berobat secara terus-menerus, mereka bisa beralih segmen atau melakukan reaktivasi. Untuk reaktivasi, syaratnya harus terdaftar di data kepesertaan yang bisa direaktivasi, melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa, serta surat keterangan dari faskes. Data tersebut kemudian diajukan ke kami untuk diproses ke Kementerian Sosial. Jika syarat reaktivasi belum terpenuhi, warga dapat beralih ke segmen mandiri atau PBI APBD/PBPU Pemda melalui mekanisme tambal sulam mengingat kuota daerah yang terbatas,” jelasnya.

Komar juga menekankan penyesuaian regulasi berdasarkan Kepmensos Nomor 22 Tahun 2026, di mana penerima PBI APBN ditujukan bagi warga yang berada pada Desil 1 hingga 5. Oleh karena itu, tingkat validitas data DTKS/DTSN menjadi kunci utama.

“Tujuan utama kita adalah ketepatan sasaran. Jangan sampai terjadi anomali data di mana warga yang desilnya tinggi dan mampu secara ekonomi justru terdaftar, sementara warga yang tidak mampu malah terlewat,” tambahnya.

Selain pembahasan PBI, Komar memaparkan progres uji coba piloting pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kabupaten Sumedang yang berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Berdasarkan Surat Edaran Bupati Sumedang Nomor 69 Tahun 2026, pendaftaran diprioritaskan bagi penerima existing PKH dan Sembako, meski masyarakat umum tetap diperbolehkan mendaftar.

“Dari target sasaran 458.418 KK, kita menargetkan capaian 60 persen. Per 26 Agustus 2026, capaian kita sudah menyentuh 47,03 persen. Sumedang menjadi yang tertinggi di Jawa Barat dan Wilayah 2 Nasional dari 43 kabupaten/kota lokasi piloting nasional. Kematangan SPBE kita membuat Sumedang sejajar dengan daerah percontohan seperti Banyuwangi dan Surabaya,” ungkap H. Komar.

Namun, Komar memberikan catatan mengenai partisipasi mandiri masyarakat yang masih di bawah 10 persen. Pendaftaran saat ini masih didominasi melalui pendampingan agen.

“Pendaftaran mandiri masyarakat masih di bawah 10 persen, mayoritas masih dibantu oleh pendamping PKH sebagai agen inti, dibantu 9 orang TKSK, serta agen kader posyandu dan ASN. Kami imbau masyarakat tidak perlu ragu untuk mendaftar Perlinsos, karena pada tahun 2027 mendatang, data pendaftaran Perlinsos ini akan dijadikan acuan utama penyaluran bansos PKH dan Sembako secara nasional,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Komar mengajak seluruh masyarakat untuk lebih responsif terhadap jaminan kesehatan yang dimiliki.

“Istilahnya harus sedia payung sebelum hujan. Jangan sampai baru sibuk mengurus jaminan kesehatan saat sudah berada di rumah sakit. Warga yang kurang mampu bisa memanfaatkan skema PBI, sedangkan warga yang mampu secara sosio-ekonomi hendaknya mendaftar segmen mandiri secara sadar demi pemerataan jaminan kesehatan,” tutupnya.

 

Reporter : Rizky Prasetyo

Popular Articles

Popular Articles