KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Sebuah insiden kecelakaan tunggal terjadi di kawasan Flyover Bypass Jalan Ahmad Yani, Karawang Barat, Kabupaten Karawang, melibatkan satu unit kendaraan alat berat jenis forklift.
Kendaraan tersebut dilaporkan nyaris terjatuh dari atas jembatan setelah pengemudinya kehilangan kendali pada Selasa (14/04/2026).
Menurut keterangan dari Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang Muhana, insiden ini bermula saat forklift milik PT Mekar Mandiri tersebut dalam perjalanan pulang setelah disewa oleh sebuah perusahaan hingga malam hari.
Diduga karena kondisi fisik yang sangat lelah dan mengantuk, pengemudi tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya saat melintasi jalan layang.
“Kendaraan oleng dan menabrak pembatas jalan. Saat benturan terjadi, pengemudi sempat melompat keluar dari kendaraan karena panik dan takut terjatuh dari flyover,” kata Muhana.
“Saat ini pengemudi belum dimintai keterangan karena mengalami luka di bagian kepala akibat benturan saat melompat dan saat ini tengah menjalani perawatan medis,” ungkapnya lagi.
Menanggapi kejadian ini, Muhana menegaskan bahwa pengoperasian forklift di jalan umum merupakan sebuah pelanggaran aturan lalu lintas.
“Sebenarnya forklift itu tidak boleh melaju di jalan umum. Mereka termasuk alat berat untuk angkut barang di lokasi tertentu, bukan kendaraan jalan raya, kalau kedapatan oleh kami , pasti langsung berhentikan,” ujar Muhana.
Sesuai prosedur, alat berat seperti forklift atau beko seharusnya dimobilisasi menggunakan kendaraan pengangkut khusus seperti truk towing untuk berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain guna menjaga keamanan pengguna jalan lainnya.
“Kami telah mengamankan unit forklift tersebut sebagai barang bukti. Selain dikenakan sanksi tilang, pihak perusahaan pemilik forklift diwajibkan untuk bertanggung jawab penuh atas kerusakan infrastruktur yang terjadi,” ungkap Muhana.
Selain itu juga, terdapat kerusakan pada pembatas jalan dan trotoar di lokasi kejadian dan telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk menilai besaran kerugian infrastruktur yang harus diperbaiki oleh pihak perusahaan.
Hingga berita ini diturunkan, kendaraan masih dalam proses evakuasi dan pengamanan oleh petugas Dishub Karawang agar tidak mengganggu arus lalu lintas di area Bypass Karawang.
Reporter : Nina Melani Paradewi





