JAKARTA UTARA | ONEDIGINEWS.COM | Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan dana kas Rukun Warga (RW) 011 Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, terus bergulir.
Isu dugaan penggelapan dana kas yang kini diperkirakan mencapai Rp 11 miliar tersebut kian memanas setelah warga mendesak adanya transparansi total.
Desakan ini mengemuka dalam forum dialog warga RW 011 Kapuk Muara.
Masyarakat secara tegas meminta agar proses hukum dibuka seluas-luasnya tanpa terkecuali.
Menanggapi aspirasi tersebut, pengurus RW 011 melalui kuasa hukumnya, Rakhman Permana, S.H., menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum ini hingga tuntas di Polres Metro Jakarta Utara.
“Dalam dialog antarwarga di lingkungan RW 011, mereka meminta untuk memproses upaya hukum seluas-luasnya tanpa terkecuali, dan saat ini laporan tersebut telah berproses di Polres Metro Jakarta Utara,” ujar Rakhman saat dikonfirmasi awak media pada Rabu, (19/8/2026).
Rakhman menjelaskan, penyidik kepolisian telah memanggil dan meminta klarifikasi dari sejumlah saksi. Dari pemeriksaan sementara, ditemukan indikasi kuat adanya aliran mencurigakan dana kas RW yang dialihkan ke pihak lain.
Berdasarkan keterangan saksi, terungkap adanya aliran dana dari rekening kas RW atas nama JW yang mengalir langsung ke rekening anak serta istri dari terlapor berinisial B , oknum yang diduga kuat melakukan penyalahgunaan uang kas warga tersebut.
• Pemeriksaan Saksi: Polisi telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai klarifikasi.
• Aliran Dana Terselubung: Ditemukan aliran dana dari rekening JW (kas RW) ke rekening pribadi keluarga terlapor B.
• Tuntutan Warga: Pengurus dan warga mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas aliran transaksi ini secara transparan.
“Pengurus RW 011 dan masyarakat berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas temuan transaksi ini agar dana milik warga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan transparan,” pungkas Rakhman. (RLS)








