spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img
spot_img
spot_img

POS TERKAiT

Bongkar Dugaan KPR Bodong di Karawang, Kejari Sebut Ada Tim Khusus dari Developer

spot_img

KARAWANG, ONEDIGINEWS.COM – PT Bank Tabungan Negara (BTN) buka suara terkait penyidikan dugaan manipulasi data Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang tengah diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang. Dalam kasus ini, developer PT Bumi Artha Sedayu (BAS) diduga terlibat dalam pengajuan KPR bermasalah untuk proyek Perumahan Citra Swarna Grande dan Kartika Residence.

Corporate Secretary BTN, Ramon Armando menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah hukum yang dilakukan Kejari Karawang. BTN juga memastikan bakal kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.

“BTN menempatkan perlindungan nasabah dan kepastian hukum kepemilikan rumah sebagai prioritas utama,” ujar Ramon dalam keterangannya, Sabtu (23/5/2026).

Kasus dugaan manipulasi data KPR ini disebut berlangsung pada periode 2021 hingga 2024. BTN mengaku mulai melakukan langkah internal setelah menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan kredit.

Sejumlah pembenahan kini dilakukan, mulai dari memperketat validasi data calon debitur, pengawasan dokumen kredit, hingga seleksi developer mitra.

Di sisi lain, Kepala Kejari Karawang, Dedi Irwan Virantama mengungkapkan dugaan modus yang digunakan cukup terstruktur. Developer disebut membentuk tim khusus untuk meloloskan pengajuan KPR menggunakan data palsu.

“PT BAS membentuk tim KPR khusus yang bertugas mengedit dan membuat dokumen palsu,” kata Dedi.

Tim tersebut diduga membuat surat keterangan kerja fiktif, memanipulasi data administrasi, hingga menggunakan identitas orang lain sebagai debitur agar pengajuan KPR bisa disetujui.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyeret proyek perumahan besar di Karawang. Kejari Karawang masih terus mendalami aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Popular Articles

Popular Articles