spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img
spot_img
spot_img

POS TERKAiT

Dorong Transformasi Digital, Pemkab Karawang Gelar Sosialisasi Akhir Reviu Arsitektur dan Peta Rencana PEMDI

spot_img

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Pemerintah Kabupaten Karawang terus mendorong transformasi digital di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menciptakan pelayanan publik yang cepat, terintegrasi, dan efisien.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Sosialisasi Akhir Reviu Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintah Digital (PEMDI) yang diinisiasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.

Bertempat di Aula I Bapperida, Rabu (10/6/26). Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Karawang Arief Bijaksana Maryugo menyebutkan bahwa perkembangan zaman dan informasi di media sosial bergerak sangat cepat.

Pelayanan publik yang lambat akan mudah memicu diskusi publik di masyarakat, sementara inovasi yang baik akan meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah.

“Oleh sebab itu, tantangan pemerintah yang sama pentingnya yaitu membangun kecepatan, akurasi dan keterhubungan informasi serta pelayanan kepada masyarakat.

Hingga saat ini, digitalisasi pemerintahan di Kabupaten Karawang telah berjalan baik namun harus diakui masih terdapat sejumlah tantangan,” lanjutnya.

Ia juga mengajak seluruh peserta untuk menyimak hasil reviu secara saksama serta menyampaikan fakta dan kendala yang dihadapi di OPD masing-masing selama sesi diskusi.

“Silahkan bapak/ibu sekalian menyimak hasil review ini, nanti sampaikan segala fakta dan masalah yang ditemui di OPD masing-masing saat diskusi berlangsung,” ujarnya.

Selain itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang Poltak SML Toruan menyampaikan transformasi SPBE menjadi Pemerintah Digital menandai pergeseran fokus dari penataan administratif menuju tata kelola terintegrasi yang berorientasi pada dampak dan kepuasan masyarakat.

Kegiatan tersebut merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 dan Perda Kabupaten Karawang Nomor 16 Tahun 2018.

Sebagai langkah proaktif, Pemkab Karawang telah melaksanakan reviu berkala sejak 2024. Bahkan, untuk tahun 2026, penilaian mandiri dilakukan lebih awal melalui pemutakhiran dokumen arsitektur, meskipun surat edaran resmi dari Kementerian PANRB belum diterbitkan.(*)

Popular Articles

Popular Articles