spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img
spot_img
spot_img

POS TERKAiT

Kasus Oknum PPPK SMPN 2 Cabang Bungin Diduga Cemarkan Nama Baik Kades, Berakhir Damai

spot_img

BEKASI | ONEDIGINEWS.COM | Perselisihan yang mencuat antara Kepala Desa setempat dengan oknum SF berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SMPN 2 Cabang Bungin, akhirnya menemukan jalan keluar. Setelah sempat berujung laporan ke kepolisian, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan melalui musyawarah mufakat, Senin (27/7/2026).

Seperti diketahui sebelumnya, persoalan bermula pertengahan Juli 2026, ketika oknum guru tersebut diduga mengeluarkan pernyataan dan tindakan yang dianggap mencemarkan nama baik Kepala Desa. Upaya mediasi pertama yang digagas tokoh masyarakat dan perangkat desa sempat menemui jalan buntu, karena salah satu dari dua oknum bersikap arogan dan menolak memberikan permintaan maaf, sehingga pihak Kades melaporkannya ke Polsek Cabang Bungin.

Namun berkat pendekatan intensif dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari salah satu oknum berinisial SE dan kepala sekolah, kedua belah pihak akhirnya bersedia duduk bersama kembali di meja musyawarah.

Dalam pertemuan yang berlangsung dengan tertib tersebut, oknum PPPK berinisial SE menyadari kesalahannya, mengakui pernyataan yang disampaikannya telah melukai perasaan dan merugikan nama baik Kepala Desa, dan secara tulus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Sementara itu, Kepala Desa melalui perwakilan juga menyatakan kesediaannya untuk memaafkan SF, Serta mencabut laporan SFf  yang telah diajukan ke pihak kepolisian, dan berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kedua pihak maupun masyarakat luas.

“Kami sepakat mengakhiri masalah ini dengan damai dengan SE, Semoga tidak ada lagi kesalahpahaman di masa mendatang, dan kita bisa kembali bekerja sama membangun wilayah ini demi kepentingan warga dan pendidikan anak-anak,” perwakilan Kepala Desa usai musyawarah.

Kepala Sekolah SMPN 2 Cabang Bungin juga menegaskan akan memberikan pembinaan serta teguran tegas kepada tenaga pendidik yang bersangkutan agar senantiasa menjaga sikap, etika, dan profesionalisme dalam bertugas maupun berinteraksi dengan masyarakat

Hingga berita ini diturunkan, seluruh pihak kepala desa dan pihak SE sepakat untuk saling memaafkan dan tidak memperpanjang masalah ini demi menjaga kerukunan serta keharmonisan di lingkungan masyarakat setempat.
Lain halnya dengan salah satu oknum yang berinisial C yang akan terus berlanjut hingga APH ke BKD kabupaten Bekasi sampai ada tindakan tegas untuk oknum yang masih arogan..

RED

Popular Articles

Popular Articles