KOTA BEKASI | ONEDIGINEWS.COM | Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, meninjau langsung keberadaan puluhan bangunan liar (bangli) yang menutup saluran kali di Jalan Tanafit, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Minggu (2/8/2026).
Peninjauan ini dilakukan guna merespons laporan warga terkait genangan air limbah rumah tangga yang berlarut-larut akibat tersumbatnya aliran air.
Dalam tinjauan lapangan tersebut, Wali Kota didampingi Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi Idi Sutanto, Camat Medan Satria Budi Rahman, serta jajaran teknis terkait.
Hasil pemetaan menunjukkan sepanjang 500 meter saluran kali telah tertutup sekitar 80 bangunan liar yang menjorok hingga 13 meter dari bibir jalan. Kondisi ini menutup akses alat berat serta menghambat aliran air limbah domestik, sehingga menimbulkan genangan berwarna hitam dan berbau tidak sedap di pemukiman warga.
Menanggapi keluhan tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa Pemkot Bekasi akan mengambil tindakan tegas dengan menertibkan bangunan liar di atas saluran air sesuai prosedur yang berlaku.
“Fungsi utama saluran air adalah mengalirkan air dengan lancar, bukan ditutupi bangunan. Kami mempercepat proses penertiban agar normalisasi saluran segera dilakukan dan persoalan genangan limbah ini terselesaikan secara tuntas,” tegas Tri Adhianto.
Tri menginstruksikan Dinas BMSDA bersama aparatur wilayah untuk berkoordinasi secara terpadu dalam membuka akses alat berat dan segera melakukan pengerukan serta normalisasi saluran setelah area dibersihkan.
“Jangan sampai masyarakat terus berdampingan dengan genangan air limbah yang berpotensi mengganggu kesehatan.
Setelah penertiban, normalisasi harus langsung berjalan agar fungsi drainase
kembali optimal,” imbuhnya.
Langkah percepatan normalisasi ini merupakan komitmen Pemkot Bekasi dalam memperbaiki penataan drainase kota, mengembalikan fungsi resapan dan alur air, serta menciptakan lingkungan pemukiman yang sehat, bersih, dan nyaman bagi warga Medan Satria.
(ADV)








