KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Ambisi Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan fasilitas megah kembali menuai sorotan.
Kali ini, proyek pembangunan Gedung Kuliah Terpadu (GKT) Kampus 2 yang didanai Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) senilai Rp63,35 miliar (dari total pagu Rp93 miliar) terancam menjadi “monumen kegagalan” perencanaan dan eksekusi.
Berdasarkan penelusuran tim redaksi di lapangan pada Rabu (2/9/2026), fakta memprihatinkan terpampang nyata. Gedung berlantai lima yang seharusnya sudah siap beroperasi penuh untuk menyambut mahasiswa baru pada pertengahan tahun ini (Juli-September), justru tampak belum selesai sepenuhnya.
Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, proyek ini dibagi menjadi dua tahap. Tahap 1 (Tahun Anggaran 2025) fokus pada struktur utama, dan Tahap 2 (Tahun Anggaran 2026) difokuskan pada arsitektur, finishing, serta sarana penunjang. Total masa kerja adalah 360 hari kalender.
Namun, realitas di lapangan per September 2026 menunjukkan sebaliknya.
“Secara struktur, ya, bangunannya sudah berdiri. Tapi kenapa oleh kampus belum diresmikan dan belum dipergunakan itu kami juga gak tahu dan masih jadi pertanyaan,” ujar sekelompok mahasiswa yang ditemui di kampus Unsika 2.
“Mudah-mudahan segera bisa selesai gedungnya dan bisa segera dipergunakan,” harap mereka.
Berdasarkan pantauan dilapangan, jelas terlihat halaman depan gedung masih berupa tanah merah gundul dan gundukan material sisa proyek. Tidak ada jejak landscaping, taman, atau area yang layak bagi aktivitas mahasiswa. Kondisi ini tentunya dinilai sangat jauh dari standar sebuah gedung universitas baru yang representatif.

Selainitu, tangga utama dan akses ramp untuk disabilitas masih dikelilingi oleh pagar proyek dan material konstruksi. Ini menandakan pengerjaan arsitektur belum sepenuhnya usai.
Dari luar terlihat jelas bagian dalam lobi atau lantai dasar gedung masih kosong. Tidak tampak adanya pemasangan fasilitas interior, mebel (meja, kursi kuliah), atau sarana pendukung lainnya yang seharusnya masuk dalam cakupan anggaran Rp93 miliar.
Keterlambatan ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan berdampak langsung pada proses akademik. Mahasiswa yang seharusnya menikmati fasilitas baru harus kembali menghadapi keterbatasan ruang kelas.
Pertanyaan besar kini mengarah pada manajemen Unsika dan pihak kontraktor pelaksana. Mengapa proyek strategis ini bisa meleset dari timeline yang ditetapkan? Apa kendalanya?, apakah dalam perencanaan sejak awal diduga memang tidak realistis?
Sebagai wujud prinsip cover both sides atau keberimbangan pemberitaan yang diamanatkan KEJ, tim redaksi telah berupaya menghubungi Rektor Unsika, Prof. Dr. H. Ade Maman Suherman, SH., MSc, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Unsika Taun, Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun pihak dari Unsika yang bersedia memberikan klarifikasi atau penjelasan resmi terkait molornya penyelesaian proyek ini.
Sikap bungkam ini justru semakin menambah kecurigaan publik akan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan megaproyek negara ini.
Reporter : Nina Melani Paradewi








