spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img
spot_img
spot_img

POS TERKAiT

Terungkap Gedung Kuliah Terpadu Unsika 2 Salah Perencanaan Sejak Awal,Pindah Lahan Dadakan, Kontraktor Malah Kena Denda

spot_img

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Proyek pembangunan Gedung Kuliah Terpadu (GKT) Kampus 2 Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) yang bersumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) akhirnya memberikan titik terang dari pihak pelaksana setelah sebelumnya menuai sorotan publik.

Project Manager PT Jaya Abadi Konstruksindo, Iqbal, memberikan penjelasan komprehensif mengenai kondisi riil di lapangan serta alasan di balik molornya penyelesaian proyek gedung senilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Berdasarkan konfirmasi langsung dengan pihak kontraktor pelaksana, pada Rabu (3/9/2026), pengerjaan struktur fisik bangunan gedung utama sebenarnya sudah selesai seluruhnya. Namun, proyek ini memang mengalami kemunduran waktu penyelesaian dari target awal.

“Pekerjaan kami sudah selesai seluruhnya dan memasuki tahap finishing akhir serta masa pemeliharaan terhitung sejak tanggal 1 September, bukan terlambat ya, tapi mundur karena ada adendum -adendum, lebih jelasnya bisa ditanyakan kepada PPK,” kata Iqbal.

“Dan, Proyek pengerjaan gedung ini terpisah dari proyek lainnya seperti lanskap, interior, furniture, maupun panel surya itu dikerjakan oleh pihak atau bagian lain, kita hanya bangunannya saja,” tandasnya lagi.

Iqbal mengakui, Proyek tersebut memang mengalami kemunduran waktu penyelesaian dari target awal akhir Agustus menjadi mundur sekitar satu bulan.

Hal tersebut, lanjutnya, dikarenakan penyesuaian terkait dengan item-item pekerjaan, terutama pada sistem Mechanical, Electrical, and Plumbing (MEP).

“dari awal perencanaan itu tidak sesuai, sehingga harus ada sinkronisasi, karena awalnya yang saya tahu gedung ini posisinya diplot bukan disini, tapi disebelah sana (seraya menunjuk ke arah gedung asrama).Dan tiba -tiba saya disodorkan gambar dan harus mengerjakan gedung dengan berubah posisi menjadi disini. Sementara kita tahu bahwa lahan disini ini kan bekas sawah yang lokasinya cekung, dan tentu kami untuk kerja mancang saja kita harus melakukan penimbunan atau pemerataan tanah dulu yang memang tidak ada dalam RAB,” paparnya.

“Selain itu, seperti kebutuhan instalasi kabel kita kan harus ngambil dari gardu belakang gedung sana ketika kita tarik ke sini, itu biayanya menjadi mencapai Rp6 miliar . Namun, Setelah berkonsultasi dengan pihak PLN dan instansi terkait, metode pengerjaan disesuaikan agar penambahan biaya tetap terkendali di bawah 10% atau berkisar di angka Rp5 miliar,”jelas Iqbal lagi.

Ia juga memastikan penggunaan material berkualitas tinggi, seperti besi dengan spesifikasi TS420 yang di bagian ujungnya diberi tanda warna merah demi menjamin mutu las struktur gedung yang paling optimal.

Dikatakan Iqbal, Pihaknya sebelumnya mengajukan perpanjangan waktu selama 90 hari, namun pihak berwenang hanya menyetujui addendum waktu selama 1 bulan (30 hari). Akibat kemunduran tersebut, pihak kontraktor dikenakan denda keterlambatan selama 35 hari.

Saat ini, proyek tersebut telah resmi memasuki masa pemeliharaan terhitung sejak tanggal 1 September 2026 yang dijadwalkan akan berlangsung hingga Februari 2027.

“Kita masih ada kewajiban pemeliharaan, uang kita juga masih ada di situ, kita kasih jaminan pemeliharaan 5%, jadi kalau enggak laksanakan, terus mau selesai kapan? Kalau tidak kita laksanakan kita bisa kena one prestasi,” ujar Iqbal menegaskan komitmen perusahaannya.

Sisa dana retensi sebesar 5% tersebut nantinya baru dapat dicairkan oleh pihak kontraktor setelah masa pemeliharaan selama enam bulan selesai dilaksanakan dengan baik.

 

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

Popular Articles

Popular Articles