spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img
spot_img
spot_img

POS TERKAiT

Diduga Menipu Sistem Rugikan Negara, Bendahara Kutawaluya Kerap Bolos Kerja Tapi Absensi Disetujui, BKPSDM Bidik Mantan Camat dan Atasan Langsung!  

spot_img

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Seorang Bendahara Keuangan di Kecamatan Kutawaluya, Kabuapten Karawang, Jawa Barat, berinisial N diduga kuat kerap mangkir dari kewajibannya sebagai seorang PNS selama bertahun-tahun, namun ironisnya, N tetap menerima aliran gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara penuh.

Mirisnya lagi, alih-alih menegakkan disiplin dan melakukan pembinaan kepada N, para pimpinan di tingkat kecamatan justru diduga kuat terlibat dalam praktik pembiaran sistemik dengan terus memberikan approval (persetujuan) absensi fiktif secara rutin setiap hari.

Skandal ini pun mencuat , yang disusul kemudian Camat Kutawaluya saat ini, Karta, secara resmi melaporkan ulah bawahannya tersebut ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang pada akhir Agustus lalu.

Berdasarkan pengakuan Karta, saat diwawancarai onediginews.com beberapa waktu lalu, N memang sudah jarang sekali menampakkan batang hidungnya ke kantor, tidak hanya saat ini dimasa keepemimpinannya, namun sejak masa kepemimpinan camat-camat sebelumnya. Karta menyebutkan dimulai dari era Camat Rohman hingga Camat Ade Setiawan.

“Masuk kerja itu seminggu bisa sekali, itu pun sebentar 5 menit lalu kabur, atau pas mau ada pencairan penggajian doang, bahkan saya didampingi staf sudah beberapa kali mendatangi kediamannya, namun N malah mengancam akan mengerahkan ratusan LSM. Saya pun menyarankan agar N masuk saja kerja seperti yang lain mengingat ia adalah seorang ASN, namun N selalu beralasan bahwa tidak ada yang menjaga anaknya dirumah, dan hanya iya..iya.. saja, kemudian begitu lagi begitu lagi,” ungkap Karta.

Bahkan, dalam beberapa periode krusial, N diungkapkan sulit sekali diajak berkoordinasi menunaikan kewajibannya dan dinilai sangat menghambat roda pelayanan publik di kecamatan.

Menanggapi laporan tersebut, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Karawang, Geri Samrodi, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan akan langsung membentuk tim pemeriksa.

“Akhir agustus kemarin, atasan langsung N yakni Camat Kutawaluya Karta ada membuat laporan kepada kami. Laporannya terkait N yang kerap tidak masuk kerja dan penyalahgunaan keuangan,” ujar Geri Samrodi yang ditemui dikantornya, Kamis (3/9/2025).

Geri mengungkapkan, pihaknya menyoroti keras kejanggalan pada absensi digital N yang selalu lolos verifikasi harian.

Menurutnya, jika seorang staf kerap mangkir kerja selama berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun, namun absensinya tetap hijau dan disetujui, maka atasan langsung di kecamatan patut diduga sengaja menipu sistem.

“Langkah awal yang akan kita lakukan adalah melakukan pemanggilan klarifikasi kepada N, atasannya langsung (camat karta) , kasubag keuangan juga sekretaris camat. Kita akan konfirmasi karena yang meng-approve atau menyetujui absensi N setiap hari nya adalah mereka, dan kemudian N ini dikatakan kerap mangkir kerja bukan lagi seminggu dua minggu namun sampai berbulan-bulan bahkan bertahun tahun, kita akan tanyakan mengapa absensi N disetujui atau (approve) setiap harinya, jika memang kenyataannya dia tidak ada hadir untuk bekerja,”kata Geri heran.

“Berarti kan ada kelalaian di situ. Dan kami pun, Ketika menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan (N) , kami pun akan menegur dan memberikan sanksi kepada si pimpinannya, karena hal tersebut sama saja dengan mereka telah menipu sistem dan seolah menutupi dengan sengaja,” tegas Geri Samrodi .

BKPSDM memastikan bahwa sanksi tegas menanti para atasan langsung N mulai dari Kepala Sub Bagiannya, Sekretaris Kecamatan, hingga para mantan camat karena lalai melakukan pembinaan berjenjang dan justru membiarkan indisipliner akut terjadi di bawah kepemimpinan mereka.

“Kejadian ini kan bisa dicegah jika sejak awal N diketahui kerap jarang masuk kerja, camat jangan setujui, lakukan pembinaan jika tetap ngeyel laporkan pada kami, bukan malah dibiarkan atau seolah ditutupi dengan menyetujui absensi N. Karena dari sistem yang masuk ke kami, N ini memang tidak ada masalah dengan absensinya sehingga tak heran gaji dan TPP nya tetap lancar diterima oleh N,” ulas Geri lebih lanjut.

Persoalan ini kian runcing tatkala menyeret nama mantan Camat Kutawaluya, Ade Setiawan. Di tengah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait karut-marut Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan, Ade berdalih bahwa tanda tangannya dipalsukan oleh sang bendahara.

Namun, alih-alih melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan tersebut ke ranah hukum, Ade justru sempat mengeluarkan pernyataan kontradiktif dengan menyebut N sebagai pegawai yang rajin semasa ia menjabat.

Menanggapi hal tersebut, BKPSDM menyatakan bahwa dalih pemalsuan tanda tangan dokumen negara bukan lagi sekadar urusan administratif kepegawaian, melainkan telah masuk ranah hukum pidana.

“Kalau memang ada pemalsuan tanda tangan itu kan sudah ranah kriminal sebetulnya. Silakan lapor ke APH (aparat penegak hukum),” cetus Geri memberikan saran tegas kepada Camat Ade yang kini bertugas di Kecamatan Telukjambe Timur.

Lebih jauh, BKPSDM mengonfirmasi bahwa seluruh jajaran pimpinan lama yang terlibat dalam lingkaran birokrasi Kutawaluya, termasuk diantaranya Camat Rohman dan Camat Ade Setiawan jangan bernapas lega terlebih dahulu, mereka siap-siap dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Penyelidikan ini nantinya tidak hanya berfokus pada pelanggaran disiplin absensi pegawai, tetapi juga akan menggandeng Inspektorat guna mengaudit secara komprehensif dugaan penyalahgunaan wewenang dan aliran keuangan yang dikelola oleh N selaku bendahara kecamatan. Juga menggandeng Asda I serta Kabag Tapem karena mereka adalah atasan langsung Camat.

Kasus ini membuka mata publik bahwa praktik pembiaran terhadap ASN nakal masih mengakar akibat lemahnya pengawasan internal.

BKPSDM pun mengimbau agar pihak kecamatan Kutawlauya segera mengambil langkah taktis dengan mengganti posisi bendahara bermasalah tersebut agar roda birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.

 

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

Popular Articles

Popular Articles