KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Inspektorat Daerah kembali memperketat pengawasan internal tata kelola pemerintahan.
Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi dan memberikan peringatan dini (warning) menyusul maraknya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di berbagai kabupaten/kota lain di Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Karawang, Taopik Maulana, dalam kegiatan Sosialisasi Antikorupsi, Pembinaan, dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026 di Aula Rapat Gedung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karawang, Selasa (20/10/2026).
“Kegiatan di aula rapat gedung BPBD ini merupakan pelaksanaan yang kedua. Yang pertama sebelumnya telah dilaksanakan di Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida),” ujar Taopik di hadapan awak media.
Kegiatan hari kedua ini dihadiri oleh jajaran Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPKeu), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), hingga Bendahara Pengeluaran (BP) dari sejumlah perangkat daerah strategis, mulai dari dinas sosial, dinas pariwisata, hingga jajaran kecamatan dan instansi terkait lainnya.
Menurut Taopik, langkah pembinaan dan evaluasi ini pemting untuk memastikan seluruh pengelolaan keuangan dan program kerja perangkat daerah berjalan sesuai regulasi yang berlaku, transparan, serta akuntabel.
Pengawasan melekat dinilai menjadi kunci utama agar aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karawang terhindar dari praktik penyalahgunaan wewenang yang berujung pada tindak pidana korupsi.
“Kami tidak ingin kecolongan. Apa yang terjadi di daerah lain lewat OTT KPK harus menjadi pelajaran berharga sekaligus warning nyata bagi kita semua untuk bekerja secara profesional dan bersih,” tegasnya.
Rangkaian kegiatan sosialisasi pencegahan antikorupsi ini dijadwalkan berlangsung secara bertahap hingga akhir Oktober 2026, menyasar seluruh perangkat daerah, rumah sakit umum daerah (RSUD), hingga tingkat kecamatan di Kabupaten Karawang guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Reporter : Nina Melani Paradewi








