KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Di saat ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) berjibaku dengan rutinitas harian di kantor pemerintahan, pemandangan kontras justru terlihat di Kantor Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang.
N, seorang ASN yang menjabat sebagai bendahara keuangan di wilayah tersebut, tercatat nyaris tidak pernah menampakkan batang hidungnya di kantor.
Kendati demikian, hak finansialnya berupa gaji pokok dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap mengalir lancar setiap bulan.
Berdasarkan penelusuran dan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2025, Diduga ketidakhadiran sang bendahara beriringan dengan carut-marutnya pengelolaan keuangan kecamatan.
Berdasarkan LHP BPK RI Tahun 2025 untuk Kecamatan Kutawaluya, realisasi Anggaran Belanja Barang dan Jasa per 7 Desember tercatat sebesar Rp976.711.500 dari pagu Rp977.265.300 (99,94%).
Namun, di balik angka penyerapan yang nyaris sempurna itu, BPK menemukan sejumlah penyimpangan, di antaranya:
1.Pengeluaran senilai Rp27.500.000 untuk pos pegawai seperti Tunjangan Hari Raya (THR), uang makan di luar agenda rapat, uang bensin di luar perjalanan dinas, pembelian rokok, hingga uang saku yang menyalahi ketentuan perundang-undangan.
2.Pengeluaran sebesar Rp296.965.300 yang tidak didukung bukti sah, mencakup pembelian BBM tanpa struk resmi SPBU, biaya operasional lapangan di luar Surat Perjalanan Dinas (SPD), sumbangan ke pihak luar, hingga transaksi tanpa kejelasan peruntukan.
Diketahui temuan BPK RI 2025 tersebut sudah dilakukan pengembalian ke kas daerah.
Karut-marut tata kelola keuangan ini turut menyeret nama mantan Camat Kutawaluya, Ade Setiawan.
Saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya, mengenai aliran dana tersebut, Ade secara blak-blakan mengaku bahwa dokumen pengeluaran keuangan dikendalikan oleh N melalui tindakan pemalsuan tanda tangan.
Saat ditanya apakah benar dugaan ada pemalsuan tanda tangan camat terkait pengeluaran keuangan oleh N, Ade menjawab tegas, “Iya betul.”
“Saya baru tahu tanda tangan saya dipalsukan setelah saya melakukan pengecekan ke BPKAD,” imbuhnya.
Ia juga menyebutkan bahwa dirinya tengah mengumpulkan bukti-bukti sebelum melangkah lebih jauh ke aparat penegak hukum.
Kendati demikian, ketika disinggung apakah benar sejak dibawah kepemimpinannya dan juga kepemimpinan sebelumnya (Camat Rochman) N memang nyaris tidak pernah masuk kerja? Ade membantah.
“Jaman saya rajin kerja,” singkatnya.
Sementara itu, Camat Kutawaluya saat ini, Karta, tidak menampik buruknya tingkat kedisiplinan bawahannya itu.
Menurut Karta, tabiat jarang masuk kantor tersebut bahkan sudah berlangsung sejak kepemimpinan camat-camat sebelumnya.
“Saya datang memang sudah begitu, ada ke kantor lima menit pergi, padahal sering saya ingatkan, diakan seorang ASN digaji dan diberi TPP, tapi ya begitu,yang jelas kinerja pemerintahan kecamatan terganggu atas perilaku N yang seenaknya masuk kerja ini,” ungkap Karta.
N disebut hanya hadir ke kantor sesekali saat proses pengajuan atau pencairan gaji.
“Sudah beberapa kali diingatkan, tapi alasannya punya anak masih kecil,” ujar Karta lagi, saat ditemui di kantornya, Senin (30/8/2026).
Karta menambahkan, pihak kecamatan bahkan telah berulang kali menyambangi kediaman N untuk melakukan pembinaan, bahkan diungkapkannya, pihaknya telah melayangkan surat laporan resmi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat sejak bulan Mei lalu.
Namun, hingga berita ini diturunkan lebih dari dua bulan berselang, belum ada tindak balas atau sanksi tegas yang dijatuhkan instansi berwenang.
“Kami bahkan sampai tiga kali mendatangi rumahnya, namun ya begitu, malah mengancam akan membawakan ratusan LSM. Dan sudah kami laporkan juga ke BKPSDM dan Inspektorat ,” tandasnya.
Terpisah, berdasarkan pantauan awak media, Senin pagi sekitar pukul 09.00 WIB pun Neni tak nampak hadir untuk bekerja.
Sebagai upaya perimbangan pemberitaan awak media pun mengkonfirmasi N melalui pesan whatsappnya, mengenai dugaan pemalsuan tanda tangan dan dirinya yang jarang mengantor, Neni hanya menjawab singkat “ No Comment ya, mohon maaf ya, nanti dikabari secepatnya,”.
Kasus mangkirnya ASN berstatus bendahara di Kutawaluya ini kini menjadi ujian serius bagi komitmen BKPSDM dan Inspektorat Kabupaten Karawang dalam menegakkan disiplin korps pegawai negeri sipil sekaligus menuntaskan rekomendasi pengembalian kerugian negara temuan BPK RI.
Reporter : Nina MElani Paradewi








