SUMEDANG | ONEDIGINEWS.COM | Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkim) terus mempercepat pelaksanaan Program Bedah Rumah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2026.
Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Pemukiman Disperkim Sumedang, Sonjaja,Sondjaja, S.Sos., M.M., mengungkapkan bahwa pada tahun ini terdapat 2.060 calon penerima bantuan yang menjadi sasaran program BSPS. Bantuan ini didistribusikan ke 26 kecamatan, yang mencakup 270 desa dan 7 kelurahan, meskipun pelaksanaannya tidak merata di seluruh desa yang ada di Sumedang.
Ia menjelaskan bahwa realisasi program ini telah berjalan secara bertahap sejak bulan Juni 2026. Tingginya tahapan yang sedang diproses saat ini dipengaruhi oleh mekanisme pembagian dan keragaman sumber usulan.
“Tahapannya itu, karena dari 2.060 itu sekarang sampai tahap 13, mungkin lebih lah. Karena Sumedang itu tidak mendapatkan kuota per tahap. Jadi ada yang aspirasi, ada usulan Pemda, ada dari Kemensos, ada dari Kemenkes, itu sumbernya,” ujar Sonjaja. Saat dikonfirmasi pada Rabu (22/9/2026).
Saat ini, tahapan BSPS di lapangan tengah memasuki fase penting, yakni penentuan penyedia logistik material bangunan oleh warga.
“Sekarang tahapannya, hari ini itu sedang pemilihan toko bangunan terbuka. Toko bangunan terbuka itu dipilih oleh si calon penerima bantuan. Dari pihak Perkim cuman memonitoring dari awal sampai akhir,” jelasnya.
Untuk memastikan kelayakan sasaran, Sonjaja menegaskan bahwa tahapan Verifikasi Lapangan (Verpal) diberlakukan secara ketat. Kuota penerima dijaga agar tidak hangus meski ada warga yang tidak lolos seleksi kelayakan.
“Verpal dulu, ada yang memenuhi persyaratan, dan ada yang tidak. Yang tidak memenuhi persyaratan diganti sesuai dengan kuota. Misalnya kuota 10, tidak memenuhi persyaratan 3, ya diganti yang 3, yang sudah masuk ke TATALOKA (Tata Hunian Lokasi Layak),” terangnya.
Setelah lolos verifikasi, calon penerima harus melewati alur birokrasi persetujuan yang bermuara di pemerintah pusat.
“Hasil Verpal diusulkan ke pusat melalui Balai, turunlah SK persetujuan dari kementerian. Setelah turun SK dari kementerian, baru mengadakan penandatanganan siap menerima di atas materai. Setelah itu baru pemilihan toko bangunan dan pembukaan rekening ke masing-masing,” Ucap Kabid Sonjaja terkait mekanisme teknis pencairan.
Terkait anggaran, setiap penerima program mendapatkan alokasi total senilai Rp20 juta. “Untuk Rp.17,5 juta untuk bahan material, Rp. 2,5 juta untuk HOK (Hari Orang Kerja) pekerja,” lanjutnya.
Dalam penyalurannya, program BSPS ini juga melibatkan data dari Dinas Sosial terkait indikator desil kemiskinan. Namun, pemerintah tetap memberikan kebijaksanaan khusus bagi masyarakat dengan kondisi hunian yang sudah sangat memprihatinkan.
“Melihat dari kondisi juga. Yang kondisinya mau ambruk, desilnya di atas 4 itu dipertimbangkan, kembali lagi ke pusat dengan dilampirin foto-foto,” tegas Sonjaja.
Ke depan, Sonjaja berharap seluruh pelaksanaan program BSPS di Sumedang tahun ini dapat berjalan sukses dan lancar tanpa ekses. Ia menargetkan penyelesaian perbaikan rumah untuk 2.060 penerima manfaat tersebut dapat rampung 100 persen pada akhir tahun 2026.
Sementara itu, animo dan tingkat kebutuhan masyarakat terhadap program ini masih tergolong sangat tinggi. Hal ini terlihat dari panjangnya antrean data usulan baru yang masuk ke instansinya.
“Sepuluh ribu lebih lah, hampir mencapai 11 ribu (yang sudah diverifikasi masuk). Masih banyak usulan yang ke TATALOKA diinput dari desa dan kelurahan,” pungkasnya.
Melalui program BSPS, pemerintah mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan rumah secara swadaya dengan dukungan stimulan pembiayaan dari pemerintah. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mendukung penataan kawasan permukiman yang lebih layak, sehat, dan berkelanjutan.
Reporter : Rizky Prasetyo








