KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang terus berupaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat. Sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan yang semakin mudah, cepat, dan efisien, Disdukcapil Karawang menggelar kegiatan Desk Implementasi Pelayanan Dokumen Kependudukan pada Kamis, 3 September 2026, bertempat di Aula Disdukcapil Kabupaten Karawang.
Kegiatan ini diikuti oleh para perangkat desa dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Kota Baru, meliputi Desa Wancimekar, Pangulah Selatan, Pangulah Utara, Pangulah Baru, Pucung, Jomin Timur, Jomin Barat, Sarimulya, dan Cikampek Utara.
Acara dibuka secara langsung oleh Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Karawang, Bapak Saepul Muhtadin, S.Sos., M.Si. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya membangun sinergi yang kuat antara Disdukcapil dan pemerintah desa demi memperkuat tata kelola pelayanan adminduk di tingkat Kecamatan.
“Melalui implementasi Aplikasi SORABI, perangkat desa diharapkan semakin siap memberikan pelayanan yang mudah, tertib, dan tepat kepada masyarakat,” ujar Saepul.
Memasuki sesi penyampaian materi, Kepala Bidang Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kabupaten Karawang, Bapak Torich Haerachman, ST., memaparkan secara detail mengenai Tata Kelola Administrasi Kependudukan.
Pembahasan mencakup teknis pengajuan hingga penerbitan dokumen penting seperti Akta Kelahiran, Akta Kematian, serta Kartu Keluarga (KK). Sesi ini menjadi ruang krusial untuk memperkuat ketelitian dan pemahaman perangkat desa agar tidak terjadi kekeliruan dalam proses pelayanan kepada warga.
Untuk mendukung proses pelayanan secara digital, peserta mendapatkan pembekalan teknis mengenai penggunaan Aplikasi SORABI yang disampaikan oleh Bapak Muhamad Tian Agustian, A.Md. dari Diskominfo Kabupaten Karawang.
Dengan optimalisasi aplikasi SORABI ini, perangkat desa diperkuat untuk dapat membantu masyarakat memperoleh layanan dokumen kependudukan dengan proses yang lebih terarah, efektif, dan praktis tanpa harus menempuh jarak jauh.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif yang dipandu langsung oleh Bapak Torich Haerachman, ST. Berbagai persoalan teknis serta kendala pelayanan yang sering ditemui oleh perangkat desa di lapangan dibahas bersama guna menyamakan pemahaman serta meningkatkan akurasi data dalam setiap proses pelayanan adminduk.
Komitmen Layanan 100% Gratis
Melalui sinergi antara Disdukcapil Kabupaten Karawang, Diskominfo, dan Pemerintah Desa se-Kecamatan Kota Baru ini, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Karawang semakin dekat, tertib, tepat, dan akurat.
Disdukcapil Karawang juga kembali mengingatkan bahwa seluruh pengurusan dokumen administrasi kependudukan bersifat 100% Gratis (Tanpa Pungutan) dengan komitmen utama “Melayanan Untuk Membahagiakan Masyarakat”.
Informasi lebih lanjut mengenai jenis layanan, persyaratan, dan pengaduan adminduk Kabupaten Karawang dapat diakses melalui layanan WhatsApp resmi di nomor 0877 7542 4303. (RED)








