KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aliansi Merah Putih (AMP) Kabupaten Karawang bersama DPD Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia Kabupaten Karawang menggelar audiensi bersama Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Saefudin Zuhri, S.H., dan anggota Fraksi PKB Dapil 2, Lili Mahali, S.Sos.
Pertemuan ini digelar untuk membahas sejumlah persoalan krusial yang dihadapi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Karawang, mulai dari kepastian peralihan status, validasi data, hingga peningkatan kesejahteraan.
Aliansi secara tegas mendorong agar seluruh PPPK Paruh Waktu baik dari unsur tenaga guru, kesehatan, maupun teknis mendapatkan kepastian hukum terkait proses peralihan status menjadi PPPK Penuh Waktu.
Dalam diskusi tersebut, sempat mengemuka target peralihan pada 1 Januari 2027, dengan catatan realisasi dan mekanismenya tetap menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.
Ketua Komisi I DPRD Karawang, Saepudin Zuhri dari Fraksi Gerindra, menyatakan kesediaannya untuk membantu mengawal proses pendataan PPPK Paruh Waktu agar seluruh data yang valid dapat diusulkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dukungan pengawalan data melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) juga diperkuat oleh Anngota Komisi I dari Fraksi PKB Lili Mahali.
Salah satu poin penting yang diperjuangkan aliansi adalah agar proses transisi dari PPPK Paruh Waktu ke PPPK Penuh Waktu dapat dilakukan tanpa melalui tes ulang. Aspirasi ini mendapat sambutan positif untuk diperjuangkan bersama, dengan tetap berpijak pada regulasi pemerintah yang berlaku.
Audiensi juga menyoroti persoalan administratif di mana sejumlah pegawai yang latar belakang profesinya sebagai guru atau bidan justru tercatat sebagai tenaga teknis dalam SK PPPK Paruh Waktu. Aliansi meminta Pemkab Karawang meninjau ulang hal ini agar status kepegawaian selaras dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) riil di lapangan.
Rendahnya penghasilan sebagian tenaga kependidikan turut menjadi sorotan tajam. Aliansi mendesak Pemkab Karawang untuk mempertimbangkan standar penghasilan yang lebih layak. Ketua Komisi I menyambut baik hal ini dan siap mendorong pembahasan terkait peningkatan kesejahteraan tenaga kependidikan.
Untuk meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), aliansi menyampaikan usulan agar alokasi gaji PPPK Paruh Waktu ke depan turut didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga kepastian finansial pegawai lebih terjamin.
Sebagai tindak lanjut konkret, Ketua Komisi I DPRD berencana memfasilitasi pertemuan lanjutan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang akan melibatkan kepala dinas terkait serta pihak BKPSDM Karawang.
Aliansi Merah Putih dan Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia Kabupaten Karawang menegaskan akan terus mengawal seluruh aspirasi lintas profesi ini. Perjuangan akan terus berlanjut hingga tercipta kepastian status kepegawaian yang adil dan menyejahterakan. (ADV)







