SUBANG | ONEDIGINEWS.COM | Aroma dugaan kecurangan mendadak menyeruak di tengah memanasnya suhu politik menjelang Pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Gempolsari, Kecamatan Patok Besi, Kabupaten Subang.
Tahapan pemilihan yang harusnya menjunjung tinggi sportivitas justru ternoda oleh intrik-intrik janggal yang mencurigakan.
Pihak tim pemenangan bakal calon Ade Santi melalui perwakilannya, Mr. K, secara terbuka melontarkan kecurigaan keras terhadap gerak-gerik panitia penyelenggara.
Mr. K menduga ada upaya sistematis dan kongkalikong kotor antara panitia dengan kubu rival untuk menjegal langkah Ade Santi.
Kecurigaan Mr. K bermula dari adanya permintaan persyaratan kontroversial yang dibebankan kepada Ade Santi.
Sang calon diminta untuk menunjukkan surat keterangan atau surat pengantar dari pihak sekolah tempatnya bekerja, dengan dalih sebagai syarat pencalonan PAW Desa Gempolsari.
Usut punya usut, syarat tersebut ternyata sama sekali tidak ada di dalam dokumen tata tertib (tatib) resmi pemilihan.
“Ini jelas-jelas akal-bulus dan permainan curang panitia! Kenapa mendadak ada syarat siluman yang tidak tercantum dalam tatib? Meminta surat pengantar dari instansi sekolah itu birokrasinya tidak mudah dan butuh waktu. Panitia seolah sengaja ingin membuat Ade Santi kesulitan agar waktu habis dan dia gugur secara administratif!” Ungkap Mr. K dengan nada geram, Rabu (19/8/2026).
Mr. K menduga kuat bahwa aturan ekstra di luar tatib ini sengaja diciptakan demi memuluskan jalan salah satu calon PAW lain.
Ada indikasi kuat konspirasi bawah meja yang dimotori oleh oknum panitia demi menyingkirkan pesaing terkuat secara tidak fair.
Menanggapi drama politik lokal ini, atmosfer di Desa Gempolsari kian membara. Sebelumnya, tim Ade Santi telah mewanti-wanti BPD dan panitia untuk menjaga netralitas mutlak serta tunduk pada SOP resmi tanpa pandang bulu.
Namun, temuan syarat fiktif ini membuktikan bahwa peringatan tersebut diduga diabaikan.
Tidak tinggal diam menjadi korban intrik politik kotor, kubu Ade Santi menyatakan siap melayangkan perlawanan habis-habisan. Mereka tidak akan segan-segan membawa dugaan kecurangan terstruktur ini ke ranah hukum formal jika panitia nekat mendiskualifikasi calon mereka atas dasar aturan fiktif.
Sementara itu, sampai berita ini diturunkan, upaya mengkonfirmasi pihak pihak terkait agar persoalan ini menjadi jelas dan terang benderang masih terus dilakukan. (RLS)







