spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img
spot_img
spot_img

POS TERKAiT

Aliansi Merah Putih Gelar Silaturahmi dengan Kepala BKN, Perkuat Koordinasi Data dan Kawal Empat Tuntutan PPPK

spot_img

JAKARTA | ONEDIGINEWS.COM | Aliansi Merah Putih menggelar silaturahmi dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menindaklanjuti pertemuan sebelumnya dengan H. Sufmi Dasco Ahmad, Mensesneg Prasetyo Hadi, serta anggota DPR RI Saan Mustopa, pada Kamis (10/9/2026).

Ketua Umum Aliansi Merah Putih, Fadlun Abdillah, bersama Ketua AMP DPD Kabupaten Karawang beserta wakilnya menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan data seluruh PPPK kepada DPR RI dan Istana, meskipun data tersebut masih memerlukan validasi lebih lanjut.

Oleh karena itu, tujuan utama dari pertemuan dengan Kepala BKN ini adalah untuk memperoleh data resmi dan terverifikasi yang nantinya akan disampaikan kembali kepada pimpinan DPR RI sebagai bahan pertimbangan kebijakan yang lebih akurat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menekankan bahwa data yang dikelola BKN bersifat lengkap, aman, dan terklasifikasi sesuai kebutuhan jabatan. Ia juga memastikan bahwa data tersebut akan segera diserahkan kepada pimpinan DPR RI sebagai bagian dari tindak lanjut koordinasi lintas lembaga.

Lebih jauh, Zudan menyampaikan pesan strategis kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar senantiasa menjunjung tinggi kode etik, menjaga nama baik institusi negara, serta mengingat peran penting ASN sebagai perekat bangsa.

Ia juga menekankan pentingnya mengutamakan pendekatan dialog dalam menyampaikan setiap aspirasi, serta mengajak para ASN untuk berperan aktif dalam menjaga ketenteraman masyarakat dan menjadi teladan yang baik.

Selain itu, Kepala BKN menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang ditempuh oleh Aliansi Merah Putih serta komitmennya dalam membantu negara bilamana diperlukan.

Dalam pertemuan tersebut, Aliansi Merah Putih turut menyerahkan data dan kajian internal sebagai bahan penguatan kebijakan terkait empat tuntutan utama mereka, yaitu: Pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu untuk seluruh

jabatan, meliputi tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan guru pada tahun 2026.

Pengangkatan seluruh PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa batasan usia pada tahun 2027.

Kejelasan karier ASN PPPK dengan sistem pengembangan yang terukur pada tahun 2026.

Pengalihan pembiayaan gaji PPPK dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (Red)

Popular Articles

Popular Articles