spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img
spot_img
spot_img

POS TERKAiT

Demi Gebyar HUT PGRI , Siswa se-Kecamatan Tirtamulya Patungan Rp. 10 ribu Buat Beli Doorprize?

spot_img

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-81 Cabang Kecamatan Tirtamulya yang rencananya berlangsung meriah justru memicu polemik di kalangan orang tua siswa.

Pasalnya, perayaan yang diisi dengan berbagai kegiatan seperti LCC Guru, Lomba Voli Ball, hingga Jalan Sehat dan Senam Bersama ini diduga melibatkan penarikan iuran berkedok pembelian kupon doorprize kepada para siswa.

Sejumlah orang tua siswa di wilayah Kecamatan Tirtamulya mengaku heran dan mempertanyakan kebijakan tersebut.

Menurut mereka, PGRI seharusnya memiliki anggaran tersendiri untuk membiayai agenda kelembagaannya, bukan malah membebankan biaya perayaan kepada anak-anak didik.

“Ini bukan soal uang, tapi kami hanya heran mengapa seolah pesta kebahagiaan guru harus dibayar paksa oleh siswa dengan dalih doorprize dan hadiah dari tiket 10 ribu,” ujar salah satu perwakilan orang tua dengan nada kecewa.

Berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, pesan berantai yang dibagikan kepada wali murid secara tegas menyebutkan adanya kewajiban tersebut:

“Assalamualaikum.. wr. wb. Info untuk acara hut pgri setiap siswa diwajibkan membayar iuran sebesar 10.000 untuk mendapatkan kupon doorprize di acara tersebut, pembayarannya paling lambat tgl 20 Oktober. Terima kasih.

Menanggapi polemik yang berkembang di tengah para wali murid tersebut, Ketua PGRI Cabang Kecamatan Tirtamulya, Agus, memberikan klarifikasinya.

Ia membantah jika pihak PGRI mewajibkan iuran tersebut dan menyebut adanya salah persepsi dalam penyampaian informasi di tingkat sekolah.

“Nah, kalau bahasa ‘diwajibkan’ mungkin ini salah persepsi dari guru yang menyampaikan ke pihak orang tua murid. Soalnya kalau wajib berarti ada indikasi pemaksaan. Iya, tidak diwajibkan,” ungkap Agus saat dikonfirmasi, Jumat (16/10/2026).

Agus juga menjelaskan bahwa instruksi penarikan tersebut adalah hasil musyawarah bersama para kepala sekolah, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), dan pengurus.

Menurutnya, langkah ini diambil berbasis partisipasi sukarela demi merayakan kembali kemeriahan HUT PGRI tingkat kecamatan yang sudah lama vakum.

“Kalau menginstruksikan tidak, cuman ini hasil musyawarah para kepala sekolah, K3S, dan pengurus. Ini kan judulnya kalau ingin berpartisipasi, tidak ada paksaan,” tambahnya.

Kendati demikian, Agus tidak menampik bahwa anggaran internal yang ada belum mencukupi. Kerinduan para guru di Kecamatan Tirtamulya untuk kembali merasakan gebyar perayaan tingkat kecamatan setelah sekian lama vacuum menjadi alasan utama kegiatan ini diinisiasi.

“Ada, cuman tidak cukup, sedangkan guru-guru khususnya di Kecamatan Tirtamulya karena sudah lama tidak merayakan gebyar HUT PGRI di tingkat kecamatan, jadi mereka merindukan ingin mengadakan gebyar di tingkat kecamatan,” pungkasnya.

Kendati pihak PGRI mengklaim kegiatan ini bersifat sukarela, ketidaksesuaian antara instruksi tertulis di tingkat sekolah yang menggunakan kata “diwajibkan” dan realita di lapangan tetap meninggalkan tanda tanya besar bagi para wali murid.

Dan jika dihitung secara rasional, nominal iuran Rp10.000 per anak ini. Dan berdasarkan data pokok pendidikan wilayah, jumlah peserta didik tingkat Sekolah Dasar (SD) sederajat di Kecamatan Tirtamulya mencapai ribuan siswa.

Bisa dibayangkan berapa besar angka fantastis dan akumulasi dana segar yang berhasil dikumpulkan oleh PGRI dari kantong anak-anak sekolah dasar .

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

Popular Articles

Popular Articles