KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Dunia pendidikan di Kabupaten Karawang kembali diguncang kabar tak sedap.
Sekitar kurang lebih sepuluh siswa kelas 3 di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kondangjaya III diduga saling mempertontonkan dan membanding-bandingkan alat kelamin mereka di dalam ruang kelas.
Ironisnya, aksi menyimpang tersebut disinyalir terjadi justru saat kegiatan belajar mengajar (KBM) sedang berlangsung.
Berdasarkan penelusuran informasi yang dihimpun, insiden yang mencoreng institusi pendidikan ini terjadi sekitar sepekan lalu. Saat peristiwa berlangsung, kelas tersebut kabarnya tengah diampu oleh seorang guru kelas berinisial I.
Aksi di luar batas kewajaran anak seusia mereka ini baru terbongkar setelah jam pulang sekolah.
Salah satu siswa dengan polosnya menceritakan kejadian di dalam kelas tersebut kepada orang tuanya. Mendengar laporan mengejutkan dari sang anak mengenai apa yang terjadi di bawah pengawasan guru I, orang tua siswa tersebut meradang.
Bak disambar petir di siang bolong, pihak orang tua yang tak terima langsung melabrak pihak sekolah.
Tak tanggung-tanggung, mereka dikabarkan mendatangi sekolah hingga dua kali untuk menuntut pertanggungjawaban dan kejelasan atas lemahnya pengawasan pihak sekolah.
Dampak dari gelombang protes orang tua dan beban psikologis yang berat, guru I yang mengajar saat kejadian dilaporkan mengalami syok berat hingga sempat absen mengajar.
Indikasi adanya upaya penutupan kasus ini sempat menguat ketika Kepala Sekolah SDN Kondangjaya III, Nurhasanah, memilih bungkam saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat WhatsApp terkait kebenaran informasi tersebut.
Namun, saat ditemui langsung di lingkungan sekolah pada Senin (18/5/2026), Nurhasanah akhirnya membuka suara.
Alih-alih membantah secara mutlak, ia menyatakan bahwa persoalan sensitif tersebut kini telah diselesaikan.
“Memang itu betul terjadi, tapi alhamdulillah sudah selesai antara semua pihak, dengan gurunya, dengan orang tua siswa,” ujar Nurhasanah saat dikonfirmasi.
Nurhasanah berdalih bahwa peristiwa tersebut sebenarnya bermula dari obrolan dan kenakalan anak-anak yang kemudian dilaporkan kepada orang tua.
Ia menyayangkan sikap orang tua yang langsung tersulut emosi sebelum melakukan klarifikasi secara jernih ke pihak sekolah.
Guna meredam konflik yang makin memanas, pihak sekolah akhirnya terpaksa menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang untuk melakukan mediasi formal dan memberikan pendampingan psikologis.
“Saya memanggil dari DP3A, Hak Perlindungan Anak, alhamdulillah waktu hari itu juga selesai. Langsung saya pertemukan dengan psikolog, dengan semuanya. Tugas saya menyelesaikan masalah itu sesuai dengan tupoksinya,” jelas Nurhasanah menambahkan.
Pihak sekolah mengklaim situasi saat ini sudah kembali kondusif, dan seluruh siswa yang terlibat dipastikan tidak mengalami trauma serta telah kembali bersekolah seperti sedia kala.
Kendati diklaim telah berakhir damai secara kekeluargaan, insiden ini menjadi tamparan keras sekaligus alarm bagi dunia pendidikan di Karawang akan pentingnya pengawasan ketat dan pendidikan moral sejak dini di lingkungan sekolah.
Reporter : Nina Melani Paradewi





