spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

Optimalkan Pelayanan Melalui Program “X MEN”, Disdukcatpil Karawang Tuntaskan 393 Dokumen Adminduk dalam Sehari

spot_img

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Karawang terus memacu kinerja pelayanan publik lewat berbagai terobosan inovatif.

Salah satunya ditunjukkan melalui program “X MEN” (Extra Melayani), yang kembali berhasil memberikan akselerasi pelayanan dokumen kependudukan secara masif kepada masyarakat.

Berdasarkan data rekapitulasi capaian yang dirilis, program pelayanan Extra Melayani ini sukses menuntaskan sebanyak 393 total pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) hanya dalam waktu satu hari, tepatnya pada Jumat, 15 Mei 2026.

Dari total ratusan dokumen yang diterbitkan tersebut, kesadaran masyarakat terhadap digitalisasi identitas terbilang sangat tinggi.

Hal ini dibuktikan dengan dominasi permohonan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang mencapai angka tertinggi, yaitu sebanyak 105 pelayanan.

Menyusul di posisi kedua, pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) akibat rusak, hilang, maupun adanya perubahan elemen data juga mencatatkan angka yang cukup signifikan, yakni sebanyak 96 pelayanan. Sementara itu, untuk warga yang mengurus dokumen Kartu Keluarga (KK) tercatat sebanyak 62 pelayanan.

Disdukcatpil Karawang juga terus mengejar target pemenuhan identitas bagi usia produktif dan anak-anak. Terbukti, pada hari yang sama, terdapat 40 warga yang mendapatkan KTP Pemula, 33 anak memperoleh Kartu Identitas Anak (KIA), serta 31 warga usia 17 tahun ke atas yang melakukan Perekaman KTP-el.

Selain dokumen identitas utama tersebut, petugas di lapangan juga menyelesaikan pencatatan sipil penting lainnya, meliputi penerbitan 14 Akta Kelahiran, 7 Akta Kematian, serta penyelesaian 5 permohonan Tarik Data Pindah.

Pihak Disdukcatpil Kabupaten Karawang menegaskan bahwa seluruh pengurusan dokumen kependudukan, baik melalui program reguler maupun “X MEN”, dijamin 100 persen gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun. Moto “Cepat, Akurat, Tanpa Pungutan” terus digaungkan sebagai komitmen nyata untuk melayani dan membahagiakan masyarakat Karawang.

Untuk mempermudah koordinasi, masyarakat yang membutuhkan kejelasan informasi mengenai persyaratan atau ingin menyampaikan pengaduan dapat menghubungi saluran resmi Disdukcatpil melalui nomor WhatsApp di 0877-7542-4303 atau memantau akun media sosial resmi mereka di @dukcapilkarawang.

Popular Articles

Popular Articles