SUMEDANG | ONEDIGINEWS.COM – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, UPTD Perikanan dan Peternakan wilayah Sumedang Kota pada saat ini rutin melaksanakan pendataan ketersediaan hewan kurban secara berkala, serta melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak (antemortem) di wilayah kerjanya.
Hal tersebut di laksanakan guna memastikan kesiapan pasokan sekaligus menjamin kesehatan hewan kurban di Kabupaten Sumedang agar layak dikonsumsi oleh masyarakat.
Kepala UPTD Perikanan dan Peternakan wilayah Sumedang Kota, Siti Mulyani, S.Pt., M.Si., menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan hewan, khususnya pemeriksaan antemortem (sebelum dipotong), sudah mulai berjalan di beberapa titik wilayah kerjanya.
“Untuk tahap pertama, pemeriksaan telah dilaksanakan di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Sumedang Utara dan Kecamatan Sumedang Selatan,” ujar Siti Mulyani saat di konfirmasi di ruang kerjanya. Senin, 18 Mei 2026.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memantau ketersediaan hewan kurban di lapangan serta mengecek kondisi kesehatan hewan secara langsung.
“Selain itu, kami memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait pemenuhan dokumen lalu lintas hewan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) terutama untuk lalulintas hewan antar kabupaten/ provinsi,” lanjut Siti Mulyani.
Dari hasil pemantauan sementara pihaknya, kondisi kesehatan hewan kurban di wilayah Sumedang Kota terpantau relatif aman dan bebas dari indikasi penyakit menular. Namun demikian, petugas masih menemukan beberapa hewan yang belum memenuhi syarat umur untuk dijadikan hewan kurban.
“Sejauh ini, tim pemeriksaan di lapangan melaporkan bahwa kondisi kesehatan hewan kurban di wilayah Sumedang Kota relatif aman dari penyakit. Namun, petugas masih menemukan beberapa kasus hewan yang belum cukup umur untuk dijadikan hewan kurban” terangnya.
Siti Mulyani mengimbau kepada para pedagang (bandar), pengepul, maupun masyarakat yang memerlukan dokumen resmi seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau Berita Acara Pemeriksaan Kesehatan Hewan (BAPH) diantaranya dapat menghubungi pihaknya.
“Lalulintas hewan antar kecamatan cukup menggunakan Berita Acara Pemeriksaan Kesehatan Hewan yang ditandatangani oleh petugas medik veteriner setempat. Sedangkan lalulintas antar Kabupaten/Provinsi berupa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Hingga saat ini, lalulintas hewan kurban di Wilayah Sumedang Kota masih didominasi oleh lalulintas antar kecamatan (lokal), meski ada beberapa yang dikirim ke luar Kabupaten/ Provinsi,” tambahnya.
Terkait jumlah ketersediaan hewan kurban siap potong di wilayah UPTD Perikanan dan Peternakan wilayah Sumedang Kota yang telah terperiksa per tanggal 16 Mei 2026 sebelumnya, untuk di wilayah Sumedang Kota diantaranya Sapi sebanyak 186 ekor, dan Domba sebanyak 20 ekor. Dan untuk di wilayah Sumedang Selatan diantaranya Sapi sebanyak 42 ekor, dan Domba sebanyak 129 ekor.
Kepala UPTD Perikanan dan Peternakan wilayah Sumedang Kota, Siti Mulyani, menegaskan bahwa angka tersebut masih bersifat sementara dan akan terus bertambah seiring dengan pemeriksaan yang masih berjalan hingga menjelang hari raya nanti.
Reporter : Rizky Prasetyo




